Guru ASN Full Senyum: Dana Sudah Masuk Kasda, Tunjangan Profesi Utuh Tanpa Potongan Siap Masuk Rekening
Mizan Ahsani• Senin, 5 Januari 2026 | 07:49 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar.
Catat Jadwal Pencairan TPG 100 Persen, THR, dan Gaji 13 Guru Januari 2026
Jawa Pos Radar Madiun – Senin pertama di tahun 2026 (5/1) membawa angin segar bagi ribuan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen dan Gaji ke-13 telah mendarat di Kas Daerah (Kasda).
Proses transfer dari pusat ke daerah tersebut tercatat telah dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025 lalu.
Artinya, bulan Januari 2026 ini adalah waktu realisasi pencairan masuk ke rekening masing-masing guru.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menerbitkan payung hukum berupa SK Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025.
Regulasi ini mengatur rincian dana tambahan sebesar Rp 7,66 Triliun untuk mendukung pembayaran hak-hak guru tersebut.
Siapa yang Berhak Menerima?
Pemerintah menegaskan bahwa dana jumbo ini tidak disebar rata, melainkan memiliki kriteria khusus agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2025, penerima prioritas adalah:
Guru ASN Bersertifikasi.
Guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD.
Guru yang TIDAK menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari daerah.
Bagi guru yang memenuhi syarat tersebut, mereka berhak mendapatkan TPG 100 Persen (sebesar satu kali gaji pokok penuh) sebagai komponen THR dan Gaji 13, tanpa potongan.
Daftar 333 Daerah Prioritas
Dalam SK terbaru tersebut, Kemenkeu merinci bahwa terdapat 333 Pemerintah Daerah (Pemda) dari total 546 daerah di Indonesia yang akan menerima kucuran dana ini.
Awalnya hanya 321 daerah yang mengajukan, namun setelah verifikasi, jumlahnya bertambah menjadi 333 daerah.
Daerah-daerah inilah yang dinilai memenuhi syarat karena tidak menganggarkan TPP bagi gurunya, sehingga pusat turun tangan memberikan top-up TPG 100 persen.
Kapan Masuk Rekening?
Karena dana sudah di Kasda sejak akhir Desember, kecepatan pencairan kini bergantung pada birokrasi masing-masing Pemda.
"Anggaran tersebut akan ditransfer ke rekening guru ASN dengan tahapan yang berbeda di setiap daerah, bergantung pada kesiapan verifikasi data," tulis keterangan resmi Kemenkeu.
Para guru diimbau untuk mengecek status pencairan secara berkala dan memastikan data administrasi pemberkasan sudah valid di dinas pendidikan setempat. (naz)