Jawa Pos Radar Madiun - BKN mewajibkan seluruh PNS mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun mereka di platform ASN Digital.
Itu bagian dari upaya BKN melindungi data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data penting.
Berikut panduan cara aktivasi MFA ASN Digital.
Baca Juga: Guru ASN Full Senyum: Dana Sudah Masuk Kasda, Tunjangan Profesi Utuh Tanpa Potongan Siap Masuk Rekening
1. Download aplikasi Google Authenticator di Play Store
2. Buka laman asndigital.bkn.go.id, lalu klik Login
3. Isi password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
Baca Juga: Selamat Tinggal Rapel Triwulan! Mulai Januari 2026, TPG Guru Resmi Cair Tiap Bulan ke Rekening
4. Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password
5. Ketik password baru (12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik “Reset Password”
6. Buka kembali website asndigital.bkn.go.id
Baca Juga: Miris! Gara-Gara Lalai Update Data, TPG Ribuan Guru di Parepare Terancam Batal Cair
7. Login dengan username dan password baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan
8. Muncul kotak notifikasi, pilih “Aktifkan MFA (OTP)”
9. Pada halaman “Mobile Authenticator Setup”, buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol “+” untuk scan barcode
10. Muncul kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak “One time code” dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing.
11. Jika sudah, muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, Layanan Seleksi ASN, Layanan Individu ASN, Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto