Jawa Pos Radar Madiun - Kabar pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 kembali menyeruak di awal tahun ini.
Meski antusiasme masyarakat sangat tinggi, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB mengonfirmasi bahwa saat ini jadwal resmi masih dalam pembahasan.
Hingga Selasa (6/1), belum ada pengumuman final mengenai tanggal pasti pendaftaran, rincian jumlah formasi, maupun teknis pelaksanaan seleksi.
Kendati demikian, "mencuri start" dengan mempersiapkan diri adalah langkah bijak.
Selain melengkapi dokumen, strategi memilih formasi yang tepat bisa menjadi kunci kelulusan. Salah satunya dengan melirik instansi atau jabatan yang biasanya sepi peminat.
Daftar Instansi dan Jabatan Sepi Peminat
Berdasarkan data seleksi tahun-tahun sebelumnya, beberapa formasi kerap minim pelamar.
Ini menjadi celah emas bagi Anda yang ingin memperbesar peluang lolos karena tingkat persaingan yang relatif lebih rendah.
1. Jabatan Fungsional Sepi Peminat:
Pengelola Arsip
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POP)
Penata Barang Milik Negara (BMN)
2. Instansi Pusat Minim Pelamar:
Setjen Komnas HAM
Setjen MPR
Kemenko PMK
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
3. Instansi Daerah:
Peluang besar juga terbuka di Pemerintah Kabupaten/Kota seperti Gorontalo, Bangli, Purworejo, serta daerah-daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Mengapa sepi peminat?
Faktor utamanya sering kali karena kurangnya informasi, lokasi penempatan yang jauh dari kota besar, atau kualifikasi teknis spesifik yang jarang dimiliki pelamar umum.
Padahal, gaji dan tunjangan yang ditawarkan tetap kompetitif.
Syarat Mutlak dan Dokumen Wajib
Sambil memantau pengumuman resmi, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dasar sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan ketentuan BKN:
WNI: Usia minimal 18 tahun (maksimal sesuai formasi).
Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
Rekam Jejak: Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS/TNI/Polri/Swasta.
Politik: Bukan anggota/pengurus partai politik.
Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
Kesediaan: Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sekarang:
KTP Elektronik (e-KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Keterangan Sehat
Pas foto terbaru dan Swafoto (Selfie) dengan KTP
Surat Lamaran dan Pernyataan (sesuai format instansi nanti)
Jangan sampai terlewat momentum. Memilih formasi yang cerdas di instansi yang "kurang populer" bisa jadi jalan mulus Anda menjadi ASN di tahun 2026. (naz)
Editor : Mizan Ahsani