Jawa Pos Radar Madiun – Kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Memasuki pekan kedua Januari 2026, pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang membutuhkan.
Namun, Anda perlu waspada. Mekanisme penyaluran tahun ini jauh lebih ketat dan selektif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah menegaskan, bansos hanya akan cair bagi warga yang NIK KTP-nya tervalidasi dalam basis data sosial nasional.
Masih bingung apakah Anda termasuk penerima atau tidak?
Jangan sampai hangus, simak cara cek status Bansos 2026 secara mandiri lewat HP berikut ini, dikutip Jawa Pos Radar Madiun dari laman resmi Kemensos.
Aturan Penyaluran Bansos 2026: Tidak Ada Data, Tidak Ada Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pemutakhiran data besar-besaran.
Basis utama penyaluran kini mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN.
Dampaknya sangat krusial. Jika NIK Anda tidak sinkron atau tidak masuk dalam sistem, maka:
-
Bansos tidak akan cair.
-
Nama tidak akan muncul di sistem pencarian.
-
Perlu pengajuan ulang atau perbaikan data segera.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Sebelum mengecek, pastikan Anda memenuhi syarat dasar berikut ini agar tidak kecewa:
Memiliki e-KTP dan NIK yang aktif/valid.
Masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Nama tercantum dalam DTKS/DTSEN.
Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sejenis lainnya (tumpang tindih).
Cara Cek Bansos Lewat HP (Website)
Anda tidak perlu repot antre di balai desa. Pengecekan bisa dilakukan sambil rebahan:
-
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih Wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa) sesuai KTP.
-
Masukkan Nama Lengkap sesuai e-KTP.
-
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
-
Klik tombol "CARI DATA".
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, usia, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya.
Cara Cek Lewat Aplikasi "Cek Bansos"
Selain website, pemerintah juga menyediakan Aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Kelebihan aplikasi ini adalah adanya fitur Usul dan Sanggah.
Usul untuk Mendaftarkan diri/tetangga yang layak namun belum dapat bantuan. Sanggah untuk Melaporkan penerima yang dinilai tidak layak (misal orang kaya).
Solusi Jika NIK Tidak Ditemukan
Bagaimana jika nama Anda tidak muncul padahal merasa berhak? Jangan panik, lakukan langkah ini:
-
Lapor ke Ketua RT/RW setempat.
-
Minta usulan pendataan ulang melalui Musyawarah Desa/Kelurahan.
-
Pastikan data di Dukcapil (KK dan KTP) sudah online dan tidak ganda.
Pengecekan rutin sangat disarankan agar hak bantuan Anda tidak terlewat hanya karena masalah administrasi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani