Jawa Pos Radar Madiun – Dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan.
Setelah transisi dari Kurikulum 2013 (K-13) ke Kurikulum Merdeka, kini muncul wacana baru yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) yaitu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Gagasan ini muncul sebagai respons atas fenomena miris yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah, yakni krisis adab dan etika sosial di kalangan peserta didik.
Meskipun Kurikulum Merdeka yang diluncurkan resmi pada 2021 sudah memberikan keleluasaan belajar dan menargetkan Profil Pelajar Pancasila, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) terkait karakter siswa.
Baca Juga: Pasal Baru KUHP, Ajak Pacar Pergi Tanpa Izin Orang Tua Bisa Dipenjara
Fenomena Krisis Adab dan "Orang Tua Helikopter"
Pergeseran zaman membawa tantangan berat bagi guru.
Niat hati ingin mendisiplinkan siswa agar bertanggung jawab dan dewasa, guru seringkali justru berhadapan dengan tembok tebal bernama "pembelaan orang tua".
Masih banyak pendidik yang mengeluhkan sikap orang tua yang terlalu reaktif membela anak saat diberi sanksi edukatif.
Kondisi ini dinilai menghambat pembentukan karakter siswa, sehingga memunculkan generasi yang rendah rasa hormat, kurang empati, dan minim kepedulian terhadap sesama.
Publik pun bertanya-tanya.
Apakah penerapan Kurikulum Merdeka belum tepat sasaran? Ataukah memang terjadi kemunduran etika yang masif dibandingkan pendidikan masa lalu?
Apa Itu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)?
Menjawab keresahan tersebut, Kementerian Agama menawarkan solusi melalui Kurikulum Berbasis Cinta.
Berbeda dengan pendekatan akademik murni, KBC menempatkan nilai kemanusiaan sebagai fondasi utama. Kurikulum ini dirancang untuk menanamkan:
Nilai Toleransi dan Kasih Sayang: Memperkuat harmoni lintas agama dan sosial.
Kepekaan Spiritual dan Sosial: Mencetak siswa yang tidak hanya pintar otaknya, tapi juga "hidup" hatinya.
Kepedulian Lingkungan: Membentuk karakter yang peka terhadap kondisi sekitar.
Konsep ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi persatuan tanpa memandang sekat suku, agama, maupun latar belakang budaya.
Bakal Diterapkan di Semua Sekolah?
Saat ini, Kurikulum Berbasis Cinta masih dalam tahap perencanaan untuk diterapkan di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Madrasah/Pesantren).
Namun, Kemenag tidak menutup kemungkinan agar konsep ini diadopsi lebih luas.
Upaya negosiasi terus dilakukan agar kurikulum yang mengedepankan "hati" ini bisa diterapkan di sekolah-sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Harapannya jelas: Menciptakan generasi emas yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga santun, penuh kasih, dan beradab. (*/naz)
*Penulis adalah guru madrasah di Madiun
Editor : Mizan Ahsani