Jawa Pos Radar Madiun – Teka-teki mengenai siapa siapa pejabat pajak anak buah Menkeu Purbaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terkuak.
Lembaga antirasuah resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Yang mengejutkan, pucuk pimpinan di kantor tersebut tak luput dari jeratan hukum.
DWB, selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, resmi berbaju oranye.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1).
Baca Juga: KPK Ungkap Aliran Suap ke Kemenkeu: Rp 4 M Diduga Dibagikan Staf KPP Madya Jakut yang Kena OTT
Daftar 5 Tersangka, dari Kepala Kantor hingga Konsultan
KPK membagi para tersangka menjadi dua klaster, yakni penerima suap (pejabat pajak) dan pemberi suap (swasta). Berikut rinciannya:
Pihak Penerima Suap:
-
DWB: Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
-
AGS: Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara.
-
ASB: Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Pihak Pemberi Suap:
-
ABD: Konsultan Pajak.
-
EY: Staf PT WP (Perusahaan Wajib Pajak).
Diduga Main Mata Pajak Sektor Tambang
Kasus ini berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan periode 2021-2026.
Berdasarkan informasi awal saat OTT digelar (9-10 Januari), dugaan rasuah ini terindikasi kuat berkaitan dengan pengaturan pajak di sektor pertambangan.
Para pejabat pajak tersebut dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disesuaikan dengan UU KUHP terbaru tahun 2023 dan 2026.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kelima tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," pungkas Asep.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kementerian Keuangan di awal tahun 2026, sekaligus menjadi OTT pembuka tahun yang menyasar sektor penerimaan negara. (naz)
Editor : Mizan Ahsani