Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Daftar Lengkap UMP 2026 di Indonesia: Jakarta Tembus Rp 5,7 Juta, Jawa Timur Naik Jadi Berapa? Cek di Sini

Mizan Ahsani • Minggu, 11 Januari 2026 | 13:44 WIB

Ilustrasi pekerja sektor logistik dengan gaji mengacu UMK atau UMP.
Ilustrasi pekerja sektor logistik dengan gaji mengacu UMK atau UMP.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.

Penetapan angka ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Kenaikan tahun ini bervariasi di setiap daerah, bergantung pada indikator ekonomi lokal, tingkat inflasi, hingga produktivitas tenaga kerja.

Bagi warga Jawa Timur, UMP tahun 2026 dipatok di angka Rp 2.446.880.

Sementara itu, DKI Jakarta masih memegang rekor tertinggi nasional dengan menembus angka Rp 5,7 juta.

Berikut daftar lengkap UMP 2026 se-Indonesia yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hasil Final Malaysia Open 2026 Tunggal Putri: Bungkam Wang Zhi Yi, An Se Young Juara

1. Pulau Jawa dan Bali

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, sementara Jawa Tengah dan Jawa Barat masih berada di kisaran Rp 2,3 jutaan.

DKI Jakarta: Rp 5.729.876

Banten: Rp 3.100.881

Jawa Timur: Rp 2.446.880

DI Yogyakarta: Rp 2.417.495

Jawa Tengah: Rp 2.327.386

Jawa Barat: Rp 2.317.601

Bali: Rp 3.207.459

Baca Juga: Proliga 2026 Hari Ini: Bandung BJB Tantang Popsivo, Penentu Puncak Klasemen Putri

2. Pulau Sumatera

Bangka Belitung mencatatkan angka tertinggi di wilayah Sumatera, menembus kepala empat.

Bangka Belitung: Rp 4.035.000

Sumatera Selatan: Rp 3.942.963

Aceh: Rp 3.932.552

Kepulauan Riau: Rp 3.879.520 

Riau: Rp 3.780.495 

Jambi: Rp 3.471.497 

Sumatera Utara: Rp 3.228.949

Sumatera Barat: Rp 3.182.955

Lampung: Rp 3.047.730 

Bengkulu: Rp 2.827.250

Baca Juga: Daerah Lain Menjerit Anggaran Dipotong, Aceh Dapat Keistimewaan Khusus dari Prabowo dan Menkeu Purbaya

3. Pulau Kalimantan

Rata-rata UMP di wilayah Kalimantan cukup merata di angka Rp 3 jutaan, dengan Kalimantan Utara sebagai yang tertinggi.

Kalimantan Utara: Rp 3.775.243

Kalimantan Timur: Rp 3.762.431

Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000

Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138

Kalimantan Barat: Rp 3.054.552 

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Real Madrid di Final Piala Super Spanyol: Mbappe Siap Main, Hansi Flick Tak Gentar

4. Pulau Sulawesi

Sulawesi Utara memimpin dengan angka di atas Rp 4 juta, jauh melampaui provinsi tetangganya.

Sulawesi Utara: Rp 4.002.630

Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088

Gorontalo: Rp 3.405.144

Sulawesi Barat: Rp 3.315.934

Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496

Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565

Baca Juga: Jadwal Electric PLN vs Livin Mandiri Proliga 2026 Siang Ini: Misi Yolla Yuliana Cs Pecah Telur di Seri Pontinak!

5. Kepulauan Maluku & Papua

Wilayah Papua mendominasi besaran upah minimum dengan rata-rata di atas Rp 4 juta, menyesuaikan dengan biaya hidup di wilayah timur.

Papua Pegunungan: Rp 4.508.714

Papua Selatan: Rp 4.508.100

Papua: Rp 4.436.283

Papua Tengah: Rp 4.285.848

Papua Barat: Rp 3.841.000

Papua Barat Daya: Rp 3.766.000

Maluku Utara: Rp 3.510.240

Maluku: Rp 3.334.490

Pemerintah mengimbau agar penetapan ini dijadikan pedoman baku bagi pengusaha dalam menyusun struktur skala upah, demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#jakarta #upah minimum provinsi #papua #sumatera #kalimantan #jawa tengah #sulawesi #Daftar UMP 2026 #UMP 2026 #jawa barat #jawa timur