Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Penyaluran TPG 2025 Capai 99,97 Persen, Kemendikdasmen Ungkap Sisa Kendala

Ockta Prana Lagawira • Senin, 12 Januari 2026 | 06:52 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani.

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2025 hampir sepenuhnya rampung.

Hingga 6 Januari 2026, tingkat penyaluran telah mencapai 99,97 persen, dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp67,3 triliun untuk 1,48 juta guru di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk dalam sesi Ngobrol Pintar (Ngopi) yang disiarkan melalui akun Instagram pribadinya.

Masih Ada 0,3 Persen TPG Bermasalah

Meski capaian penyaluran mendekati sempurna, Nunuk mengakui masih terdapat sebagian kecil penyaluran yang belum terselesaikan akibat kendala teknis.

“Tahun 2025 ini kita sudah menyalurkan tunjangan guru dan tunjangan profesi guru sekitar Rp 67,3 triliun pada 1,48 juta guru. Realisasi penyaluran hingga saat ini 99,97 persen, berarti masih ada 0,3 persen yang masih bermasalah,” ujar Nunuk pada Selasa (6/1/2026).

Adapun sejumlah persoalan yang menjadi catatan evaluasi antara lain keterlambatan dana masuk ke rekening guru, besaran potongan yang dinilai tidak wajar di beberapa daerah, serta ketidaksesuaian nominal yang diterima dengan alokasi anggaran.

Pencairan TPG Libatkan Banyak Pihak

Nunuk menegaskan bahwa penyaluran TPG bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah semata.

Proses tersebut melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.

Kemendikdasmen berperan dalam proses verifikasi dan validasi data guru sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, sementara pemerintah daerah memiliki kewenangan mengusulkan data guru berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Dapodik Jadi Kunci Kelancaran Tunjangan

Kelancaran pencairan TPG sangat bergantung pada validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Nunuk mengingatkan guru agar rutin memutakhirkan data untuk mencegah hambatan administratif.

“Data tersebut harus benar-benar valid. Kami bekerja sangat keras supaya hak Bapak Ibu bisa sampai ke tangan Bapak Ibu, meskipun dinamikanya cukup besar,” tambahnya.

Skema Baru Penyaluran TPG

Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, pemerintah mulai November 2025 menerapkan skema penyaluran TPG langsung dari Kemendikdasmen ke rekening guru, baik ASN daerah maupun non-ASN.

Kebijakan ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi, meningkatkan efektivitas, serta memastikan tunjangan diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Editor : Ockta Prana Lagawira
#tunjangan profesi guru #dapodik #kemendikdasmen #TPG Guru 2025 #kesejahteraan guru #Nunuk Suryani #pendidikan indonesia