Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

KPK Geledah Kantor DJP Buntut OTT, Bagi-Bagi Duit Suap dari KPP Jakut Mengalir ke Siapa Saja?

Mizan Ahsani • Selasa, 13 Januari 2026 | 14:34 WIB

Penyidik KPK menggeledah kantor DJP Kemenkeu.
Penyidik KPK menggeledah kantor DJP Kemenkeu.

Jawa Pos Radar Madiun – Gempa rasuah kembali mengguncang Kementerian Keuangan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk dan menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu di Jakarta, Selasa (13/1).

Penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Langkah tegas ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) perdana di tahun 2026 yang membongkar praktik "kongkalikong" pajak di Jakarta Utara.

"Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP," tegas Setyo kepada awak media.

Baca Juga: KPK Selidiki BKPSDM Ponorogo, Dua ASN Sudah Dimintai Keterangan terkait Kepegawaian

Buntut Skandal KPP Madya Jakarta Utara

Penggeledahan di kantor pusat ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Sehari sebelumnya, Senin (12/1), penyidik antirasuah juga telah mengobok-obok kantor KPP Madya Jakarta Utara untuk mencari barang bukti tambahan.

Baca Juga: Kata-Kata John Herdman saat Diperkenalkan sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

Modus "Sulap" Angka: Negara Rugi Puluhan Miliar

Kasus ini menyita perhatian publik karena modus operandi yang digunakan sangat berani dan merugikan negara dalam jumlah fantastis.

KPK mengungkap adanya praktik suap untuk memangkas kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan tahun 2023.

Tersangka Edy Yulianto (EY), Staf PT Wanatiara Persada, diduga menyuap pejabat pajak sebesar Rp 4 Miliar.

Imbalannya sungguh menggiurkan. Tagihan pajak perusahaan yang seharusnya Rp 75 Miliar, disulap turun drastis menjadi hanya Rp 15,7 Miliar.

Ada selisih hampir Rp 60 miliar yang seharusnya masuk ke kas negara, namun lenyap akibat kesepakatan jahat ini.

Baca Juga: Rekening Ajudan Bupati Ponorogo Diduga Jadi Brankas Uang Korupsi, KPK Telusuri Jejak Transaksi W dan B

5 Orang Jadi Tersangka

Dari rangkaian OTT yang digelar 9–10 Januari 2026, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari oknum pejabat pajak, konsultan, hingga pihak swasta:

  1. Dwi Budi (DWB): Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

  2. Agus Syaifudin (AGS): Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut.

  3. Askob Bahtiar (ASB): Tim Penilai KPP Madya Jakut.

  4. Abdul Kadim Sahbudin (ABD): Konsultan Pajak.

  5. Edy Yulianto (EY): Staf PT Wanatiara Persada (Pemberi Suap).

Kasus ini menjadi tamparan keras di awal tahun bagi reformasi birokrasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#direktorat jenderal pajak #djp #suap #pajak #Kemenkeu #kpk geledah kantor #kpk #ott #KPP Madya Jakarta Utara