Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Menkeu Purbaya Murka! Ancam Buang Pegawai Pajak Nakal ke Daerah Terpencil, yang Jahat Siap-Siap Dirumahkan

Mizan Ahsani • Rabu, 14 Januari 2026 | 10:56 WIB

Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya

Jawa Pos Radar Madiun – Skandal dugaan suap dan penyelewengan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memantik reaksi keras dari pucuk pimpinan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak segan menabuh genderang perang melawan anak buahnya yang tidak berintegritas.

Purbaya menegaskan bakal melakukan evaluasi total alias kocok ulang pegawai DJP pasca-penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sanksi yang disiapkan tidak main-main. Mulai dari "pengasingan" ke daerah pelosok hingga pemecatan (dirumahkan).

"Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang. Yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja," tegas Purbaya, Rabu (14/1).

Sanksi Bertingkat: Rotasi atau Pecat!

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa hukuman akan disesuaikan dengan tingkat "dosa" para pegawai. Ia membagi sanksi menjadi dua kategori utama.

Baca Juga: Penjelasan Skema PJLP untuk Guru Honorer: Gaji Menggiurkan tapi Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi?

1. Terlibat Ringan (Rotasi/Pengasingan):

Bagi pegawai yang keterlibatannya minim, mereka akan dimutasi.

Namun, Purbaya mengisyaratkan mutasi ini bukan ke tempat "basah", melainkan ke wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan.

2. Terlibat Berat (Dirumahkan):

Bagi otak pelaku atau mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat, tidak ada ampun.

"Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu (untuk dirumahkan)," tambahnya.

Meski demikian, Kemenkeu tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Purbaya memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang diperiksa hingga ada vonis pengadilan.

Baca Juga: Tak Perlu Gym atau Biaya Mahal! 5 Olahraga Sederhana Ini Bisa Kamu Lakukan Setiap Hari agar Tubuh Tetap Fit dan Sehat

KPK Angkut Dokumen dan Uang Tunai

Ancaman Menkeu ini muncul sehari setelah penyidik KPK mengobok-obok kantor pusat DJP. Pada Selasa (13/1) kemarin, tim antirasuah menggeledah dua direktorat vital: Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hasil operasi tersebut cukup signifikan.

"Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ujar Budi.

Tak hanya berkas, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga kuat bersumber dari suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Merespons hal ini, Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, menyatakan pihaknya pasrah dan kooperatif. "Kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," ujarnya singkat. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#suap pajak #djp #kpk geledah #Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa #korupsi ditjen pajak #kasus suap pajak #KPP Jakarta Utara #ott kpk #Kemenkeu