Jawa Pos Radar Madiun – Awal pekan ini menjadi hari yang mengejutkan bagi para investor logam mulia.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami lonjakan "gila-gilaan" pada perdagangan Senin (19/1).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik tajam sebesar Rp 40.000 per gram.
Jika sebelumnya harga emas berada di angka Rp 2.663.000, pagi ini langsung melesat menembus level psikologis baru menjadi Rp 2.703.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback).
Bagi Anda yang ingin menjual emas hari ini, harga buyback dipatok naik menjadi Rp 2.545.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam Senin, 19 Januari 2026
Berikut adalah daftar harga lengkap emas batangan Antam mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram:
-
Emas 0,5 gram: Rp 1.401.500
-
Emas 1 gram: Rp 2.703.000
-
Emas 2 gram: Rp 5.346.000
-
Emas 3 gram: Rp 7.994.000
-
Emas 5 gram: Rp 13.290.000
-
Emas 10 gram: Rp 26.525.000
-
Emas 25 gram: Rp 66.187.000
-
Emas 50 gram: Rp 132.295.000
-
Emas 100 gram: Rp 264.512.000
-
Emas 250 gram: Rp 661.015.000
-
Emas 500 gram: Rp 1.321.820.000
-
Emas 1.000 gram: Rp 2.643.600.000
Perhatikan Pajak, Beli dan Jual Emas Ada Potongannya
Perlu diingat, harga yang tercantum di atas belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas dikenakan aturan berikut:
1. Pajak Pembelian (PPh 22)
Setiap pembelian emas batangan dipungut PPh 22 sebesar 0,45 persen (bagi pemilik NPWP) atau 0,9 persen (bagi non-NPWP).
Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi.
2. Pajak Pen penjualan Kembali (Buyback)
Jika Anda menjual emas kembali ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 Juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (pemilik NPWP) atau 3 persen (non-NPWP).
Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai uang yang Anda terima. (naz)
Editor : Mizan Ahsani