Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kasus Jual Beli Jabatan Antar Bupati Pati Sudewo ke KPK, Duit Miliaran Disita Penyidik

Mizan Ahsani • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:28 WIB
Bupati Pati Sudewo (ketiga kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Bupati Pati Sudewo (ketiga kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pulang dengan tangan kosong usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selain membawa Bupati Pati Sudewo, tim penyidik antirasuah juga berhasil menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah fantastis.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1).

Angka pasti dari uang miliaran tersebut akan diumumkan secara rinci saat konferensi pers penetapan tersangka nanti.

Baca Juga: Update OTT Wali Kota Madiun Maidi, Jubir KPK: Bukti Permulaan Cukup, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Rombongan Tiba di Jakarta: Ada Camat hingga Calon Perangkat Desa

Bupati Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.35 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, ia tidak sendirian.

KPK mengonfirmasi ada tujuh orang lain yang turut diboyong ke Jakarta.

Identitas mereka menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan struktur pemerintahan dari kabupaten hingga desa.

Berikut daftar 7 orang yang dibawa selain Bupati:

2 orang Camat

3 orang Kepala Desa (Kades)

2 orang Calon Perangkat Desa

"Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," jelas Budi merinci rombongan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Rancang CPNS 2026, Menteri PANRB Singgung Formasi untuk Fresh Graduate

Kasus Apa? Skandal Jual Beli Jabatan Perades

KPK mengonfirmasi bahwa OTT ketiga di tahun 2026 ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati.

Keberadaan "Calon Perangkat Desa" dan uang miliaran rupiah memperkuat dugaan adanya tarif atau mahar yang harus dibayar untuk meloloskan calon tertentu menduduki kursi perangkat desa.

Baca Juga: Link Resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2026: Ini Tahapan Seleksi dan Prediksi Jadwalnya

Alasan Diperiksa di Kudus: Hindari Massa?

Sebelum dibawa ke Jakarta, Sudewo dan rombongan sempat diperiksa secara maraton di Polres Kudus, bukan di Pati.

Muncul spekulasi bahwa pemindahan lokasi ini untuk menghindari desakan atau amuk massa warga Pati. Menanggapi hal ini, KPK menyebut itu bagian dari strategi lapangan.

"Ini teknis strategi pemeriksaan saja, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan atau berlangsung secara efektif," terang Budi.

Kini, status hukum Bupati Sudewo, para Camat, dan Kades tersebut akan segera diumumkan KPK dalam waktu dekat. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#KPK OTT Bupati Pati Sudewo #kades #camat #perangkat desa #kasus #jual beli jabatan #sudewo #kabupaten pati #ott kpk #kepala desa #kpk