Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kabar Baik untuk Guru Honorer Madrasah! Kemenag Siapkan Honor Tambahan Rp 320 Ribu per Bulan, Begini Aturannya

Grendy Damara • Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:41 WIB
Ilustrasi guru mendapat tunjangan.
Ilustrasi guru mendapat tunjangan.

Jawa Pos Radar Madiun — Kabar positif datang bagi para guru honorer madrasah.

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyalurkan honor tambahan sekitar Rp320.000 per bulan bagi guru madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menopang kesejahteraan guru madrasah, khususnya mereka yang selama ini belum tersertifikasi.

Honor tambahan ini diberikan di luar penghasilan yang diterima guru dari lembaga pendidikan tempat mereka mengabdi.

Syafii menyampaikan bahwa kebijakan tersebut lahir dari dinamika penganggaran di Kementerian Agama yang terus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Bantuan tersebut tidak dimaksudkan sebagai gaji utama, melainkan sebagai tambahan dukungan dari pemerintah pusat bagi guru madrasah non-sertifikasi di seluruh Indonesia.

Menurutnya, para guru madrasah memiliki peran vital sebagai tulang punggung pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan akses dan sumber daya.

Oleh karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan keberlangsungan peran strategis para pendidik tersebut.

Honor tambahan ini akan disalurkan kepada guru madrasah yang tersebar di berbagai wilayah, baik di madrasah negeri maupun swasta.

Jumlah penerima bersifat dinamis, mengingat setiap tahun terdapat pertambahan guru seiring dengan berkembangnya lembaga pendidikan madrasah di berbagai daerah.

Kemenag juga mengakui bahwa tata kelola bantuan bagi guru madrasah masih membutuhkan penyempurnaan agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Untuk itu, pemerintah bersama DPR RI sepakat menyusun mekanisme penanganan guru madrasah secara nasional yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Hasil Semifinal Thailand Masters 2026 Tunggal Putra: Kalahkan Alwi Farhan, Ubed Lolos ke Final

Setelah tata kelola tersebut dirampungkan, pemerintah akan kembali mengajukan penyesuaian anggaran guna memperkuat dukungan terhadap guru madrasah secara bertahap.

Langkah ini diharapkan menjadi awal perbaikan kebijakan kesejahteraan guru madrasah di masa mendatang.

Bagi para guru honorer, kebijakan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi.

Di tengah tuntutan profesional untuk mencerdaskan generasi bangsa, para guru juga harus menghadapi realitas kebutuhan hidup keluarga yang tidak ringan.

Oleh karena itu, perhatian berkelanjutan dari pemerintah menjadi hal yang sangat dinantikan agar pengabdian para guru madrasah dapat berjalan seiring dengan kesejahteraan yang lebih layak. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Guru honorer madrasah #Tambahan honor #guru honorer #guru madrasah #sertifikasi #Kemenag