Jawa Pos Radar Madiun – Wacana yang mewajibkan guru untuk mencicipi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa memantik reaksi keras.
Komisi X DPR RI secara tegas menolak ide tersebut, sebuah sikap yang dinilai mewakili kegelisahan ribuan pendidik di seluruh Indonesia.
Di tengah persoalan kesejahteraan yang belum tuntas, guru kembali ditempatkan pada posisi dilematis.
Mereka bukan pengambil kebijakan, bukan koki, dan bukan ahli gizi, namun kini seolah dipaksa menjadi "penyangga" risiko kegagalan sistem keamanan pangan.
Muncul pertanyaan mendasar yang menohok.
Apakah guru kini difungsikan sebagai kelinci percobaan untuk menutupi celah pengawasan program pemerintah?
Baca Juga: Semifinal Piala Asia Futsal 2026: Iran Waspada Penuh, Irak Siapkan Mental Baja Tantang Sang Raja
Tugas Guru Mendidik, Bukan Uji Nyali
Secara profesional, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) guru adalah mengajar, membimbing, dan mendidik.
Guru bukanlah tenaga penguji toksikologi atau food taster kerajaan masa lampau yang bertugas memastikan makanan aman dari racun.
Jika makanan MBG masih memerlukan "uji coba manual" dengan cara dicicipi guru di sekolah, hal itu justru menjadi indikator kegagalan sistem pengawasan.
Semestinya, jaminan keamanan pangan (higiene dan sanitasi) sudah dipastikan tuntas di level produksi dan distribusi, bukan di ruang kelas.
Baca Juga: Daftar 4 Negara ASEAN Tampil di Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano-Cortina
Ahli Gizi dan Vendor yang Harus Bertanggung Jawab
Sikap Komisi X DPR RI yang pasang badan menolak keterlibatan guru dalam mencicipi makanan patut diapresiasi.
Namun, penolakan ini harus diikuti dengan perbaikan tata kelola.
Tanggung jawab keamanan pangan seharusnya berada di tangan para profesional yang memiliki kompetensi, yakni:
-
Ahli Gizi dan Tenaga Kesehatan: memverifikasi kandungan kalori dan keamanan bahan.
-
Penyedia (Vendor/Katering): bertanggung jawab atas proses masak yang higienis.
-
Tim Pengawas Program: melakukan quality control (QC) sebelum makanan dikirim.
Membebankan risiko keracunan kepada guru hanya menunjukkan lemahnya desain kebijakan dan upaya mencari kambing hitam termudah di lapangan.
Baca Juga: Guru, MBG, dan Dunia Pendidikan: Siapa Paling Berpengaruh dan Siapa yang Bertanggung Jawab?
Stop Jadikan Guru 'Bumper' Kebijakan Mentah
Fenomena ini mencerminkan ketidakadilan struktural yang terus berulang.
Dalam sejarah kebijakan pendidikan mulai dari gonta-ganti kurikulum hingga penanganan krisis guru kerap dijadikan lapisan penyangga (buffer) ketika sistem belum siap.
Guru diposisikan sebagai pihak yang harus menjelaskan kekacauan, menenangkan wali murid, bahkan kini diminta menanggung risiko kesehatan fisik.
Negara harus menghentikan logika "siapa yang paling dekat, dia yang menanggung risiko".
Jika ingin Program MBG sukses, perbaiki sistem pengawasannya secara profesional.
Biarkan guru fokus pada peran mulianya: mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menjadi tameng dari sistem yang belum matang. (naz)
Editor : Mizan Ahsani