Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dua Bansos Ini Cair Februari 2026, Penerima Dapat Rapelan Rp 600 Ribu Asal Penuhi Syarat Berikut

Mizan Ahsani • Rabu, 4 Februari 2026 | 13:38 WIB
Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos

Jawa Pos Radar Madiun - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada bulan Februari 2026 ini.

Bantuan ini menyasar kuota nasional sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Dua jenis bantuan utama yang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses perbankan.

BPNT Cair Rapel 3 Bulan

Salah satu kabar yang paling dinanti adalah pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada penyaluran tahap pertama tahun 2026 ini, skema pencairan dilakukan secara rapel atau sekaligus untuk tiga bulan.

Setiap KPM berhak menerima Rp 200.000 per bulan. Karena dicairkan untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026, maka total dana tunai yang diterima KPM mencapai Rp 600.000.

Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran nominal yang diterima bervariasi tergantung komponen yang ada dalam Kartu Keluarga (KK). Nominalnya berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap.

Komponen penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD-SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Awas, Data Penerima Bisa Dicoret!

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengingatkan bahwa daftar penerima bansos bersifat dinamis. Meskipun kuota nasional tetap 18 juta KPM, individu di dalamnya bisa berubah sewaktu-waktu.

"Sekarang sudah proses penyaluran. Nanti pada bulan April akan dievaluasi. Ada perubahan daftar karena data terus diperbarui. Jika ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai kuota," tegas Gus Ipul, Senin (2/2).

Artinya, status penerima bansos tidak permanen.

Jika kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah membaik berdasarkan verifikasi dan validasi (verivali) lapangan oleh BPS dan Pemda, maka bantuan akan dihentikan dan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan atau masuk kategori miskin baru.

Cara Cek Status Penerima Bansos Februari 2026

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos tahap 1 tahun 2026, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui HP. Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan) sesuai KTP.

Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT untuk periode penyaluran saat ini. Masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pengecekan karena data terus diperbarui. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#BPNT #PKH #bantuan sosial #Bansos Februari 2026 #pencairan bansos #Rapel