Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Menkeu Purbaya Jengah Anak Buahnya Kena OTT Berjamaah, Awal 2026 Sudah Tiga Kali Digarap KPK

Mizan Ahsani • Kamis, 5 Februari 2026 | 07:54 WIB

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Jawa Pos Radar Madiun – Badai rasuah tengah mengguncang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di awal tahun 2026.

Dalam sehari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua direktorat vital sekaligus, yakni Pajak dan Bea Cukai.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak mau menutup mata.

Ia menegaskan bahwa rentetan penangkapan ini menjadi momentum "bersih-bersih" total di tubuh instansinya.

"Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus," tegas Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Purbaya memastikan pihaknya akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Meski Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum sesuai prosedur, ia menjamin tidak akan melindungi pegawai yang terbukti korup.

Sanksi internal yang berat telah disiapkan, mulai dari penonaktifan status kepegawaian hingga pemecatan tidak hormat.

"Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan," ancamnya.

Baca Juga: Proliga 2026: Megawati Hangestri Bertekad Bawa JPE Kudeta Puncak Klasemen, Ini Syaratnya

Barang Bukti Dua OTT dalam Sehari

KPK mengonfirmasi bahwa pada Rabu (4/2), tim penindakan bergerak di dua lokasi berbeda dengan kasus yang tidak saling berkaitan.

1. Kasus Bea Cukai: Sita Emas 3 Kg dan Uang Miliaran

OTT pertama menyasar pejabat tinggi Bea Cukai. KPK menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai.

Ironisnya, Rizal baru saja dilantik oleh Menkeu Purbaya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026 lalu.

Belum genap seminggu menjabat posisi baru, ia sudah terjaring operasi senyap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan barang bukti fantastis yang diamankan.

"Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK.

2. Kasus Pajak Banjarmasin: Restitusi PPN

Di waktu yang hampir bersamaan, KPK juga menangkap Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasus ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor perkebunan.

Baca Juga: Rekap Bursa Transfer Serie A Januari 2026: Lookman Termahal, Lucca Pindah dengan Skema Aneh

Kemenkeu Tiga Kali Kena OTT di Awal 2026

Tahun 2026 menjadi catatan kelam bagi integritas pegawai Kemenkeu. Hingga awal Februari, tercatat sudah ada tiga kasus OTT yang menyasar lingkungan ini:

9-10 Januari 2026: KPK menangkap pejabat KPP Madya Jakarta Utara terkait suap pemeriksaan pajak. Lima orang jadi tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi.

4 Februari 2026: OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin (Mulyono).

4 Februari 2026: OTT Pejabat Bea Cukai (Rizal) dengan barang bukti emas batangan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa kasus Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta adalah dua perkara yang berbeda.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang baru saja ditangkap. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Purbaya #bea cukai #pajak #menkeu #kpk #menteri keuangan #ott