Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Alasan di Balik BPJS PBI Nonaktif Massal per Februari 2026, Kemensos Berikan Penjelasan

Mizan Ahsani • Kamis, 5 Februari 2026 | 12:55 WIB
Skrining BPJS Kesehatan kini bisa lewat Mobile JKN, cepat dan gratis.
Skrining BPJS Kesehatan kini bisa lewat Mobile JKN, cepat dan gratis.

Jawa Pos Radar Madiun – Banyak masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terkejut mendapati status kepesertaannya tiba-tiba nonaktif pada awal Februari 2026 ini.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah mengurangi jatah bantuan. Namun, hal tersebut langsung diluruskan oleh BPJS Kesehatan.

Penonaktifan ini bukanlah pengurangan kuota, melainkan langkah bersih-bersih data agar bantuan negara benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan alasan mendasar di balik kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 ini.

Baca Juga: Kaget Kartu BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif? Jangan Panik, Ini Cara Mengaktifkannya Kembali di 2026

Alasan Utama Demi Keadilan dan Tepat Sasaran

Rizzky menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga prinsip tepat sasaran.

Data PBI Jaminan Kesehatan (JK) harus terus diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.

"Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran," ujar Rizzky, mengutip Antara, Kamis (5/2).

Pemerintah menemukan indikasi data lama yang sudah tidak relevan, misalnya:

1. Peserta yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar.

2. Peserta yang taraf ekonominya sudah meningkat (tidak lagi miskin) sehingga dianggap mampu membayar iuran mandiri.

3. Data ganda atau anomali data kependudukan.

Baca Juga: Dua Keris Koleksi Prabowo Mejeng di Pacitan, Jadi Daya Tarik Pameran Budaya

Dengan menonaktifkan data yang tidak valid tersebut, pemerintah bisa memberikan slot bantuan kepada warga miskin baru yang benar-benar membutuhkan namun belum ter-cover sebelumnya.

Poin penting yang perlu dipahami masyarakat adalah tidak ada pengurangan jumlah total peserta. Mekanisme yang terjadi adalah substitusi atau penggantian.

"Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru," urainya.

"Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah pada bulan sebelumnya," tegas Rizzky.

Artinya, mereka yang dinonaktifkan adalah peserta yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria.

Nantinya, posisinya digantikan warga lain yang lebih membutuhkan berdasarkan data terbaru Kemensos. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#kartu bpjs #miskin #bpjs kesehatan #nonaktif #kemensos