Jawa Pos Radar Madiun – Kepercayaan publik terhadap benteng terakhir keadilan kembali runtuh.
Hakim yang sejatinya diagungkan sebagai "Wakil Tuhan" di muka bumi, justru tertangkap basah memperdagangkan hukum demi gepokan uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus suap.
Keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis yang terjadi di kawasan elit Emeralda Golf, Tapos, Depok, pada Rabu (5/2).
Ironisnya, penyuap mereka adalah petinggi PT Karabha Digdaya, perusahaan yang notabene merupakan anak usaha di bawah Kementerian Keuangan.
Drama Pengejaran di Lapangan Golf
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan detik-detik menegangkan saat tim penyidik melakukan penyergapan.
Transaksi haram tersebut berlangsung saat hari sudah gelap, sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim KPK sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang ditumpangi Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH), usai menerima uang suap.
"Sebelum diamankan sempat terjadi pengejaran. Karena kondisi sudah cukup gelap, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, namun berhasil diamankan setelah beberapa menit pengejaran," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2).
Dalam mobil tersebut, KPK menyita tas ransel hitam berisi uang tunai Rp 850 juta.
Kronologi Lengkap: Dari Bank Cibinong hingga Rumah Dinas
Operasi senyap ini telah dipantau sejak dini hari. Berikut kronologi lengkap runtuhnya integritas pimpinan PN Depok:
-
Pukul 13.39 WIB: Pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF terpantau menarik uang tunai Rp 850 juta di sebuah bank di Cibinong.
-
Pukul 14.36 WIB: Iring-iringan mobil penyuap bergerak. Mobil pertama membawa uang, mobil kedua membawa Direktur Utama PT KD Trisnadi Yulrisman (TRI) dan Legal Corporate Berliana Tri Kusuma (BER).
-
Pukul 19.00 WIB: Transaksi serah terima uang terjadi di Emeralda Golf kepada Juru Sita PN Depok (YOH).
-
Pukul 19.18 WIB: Setelah YOH ditangkap, tim bergerak cepat menciduk Wakil Ketua PN Depok (BBG) dan para pegawai PT KD.
-
Pukul 20.19 WIB: Dirut PT KD (TRI) ditangkap di Living Plaza Cinere.
-
Penyergapan Terakhir: Tim KPK menjemput paksa Ketua PN Depok (EKA) di rumah dinasnya.
Suap Sengketa Lahan Libatkan Anak Usaha Kemenkeu
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia peradilan dan birokrasi negara. Suap sebesar Rp 850 juta tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di PN Depok.
Mirisnya, pihak pemberi suap adalah PT Karabha Digdaya, sebuah entitas bisnis yang terafiliasi dengan negara.
KPK akhirnya menetapkan 5 orang sebagai tersangka:
-
I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok)
-
Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok)
-
Yohansyah Maruanaya (Juru Sita)
-
Trisnadi Yulrisman (Dirut PT Karabha Digdaya)
-
Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya)
Tertangkapnya pucuk pimpinan pengadilan ini memicu keprihatinan mendalam.
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Desmihardi, menyatakan dukungan penuh atas langkah KPK bersih-bersih mafia peradilan.
Namun bagi rakyat, kejadian ini menyisakan tanya besar: Jika hakim agung hingga hakim tingkat pertama bisa dibeli di lapangan golf, lantas kepada siapa lagi pencari keadilan harus menaruh harap? (naz)
Editor : Mizan Ahsani