Jawa Pos Radar Madiun – Lampu hijau akhirnya menyala dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk segera mencairkan anggaran senilai Rp 15 miliar.
Dana ini dialokasikan khusus untuk membiayai reaktivasi otomatis kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan secara massal.
Langkah cepat ini diambil merespons usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI, Senin (9/2), demi menyelamatkan ratusan ribu pasien kritis yang terancam putus berobat.
Baca Juga: Pramono Anung Ogah Masuk Gorong-gorong saat Kerja Bakti Massal di Jakarta, Ini Alasannya!
"Minggu Depan Bisa Cair"
Ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa anggaran kesehatan negara sangat memadai.
Pihaknya hanya menunggu perbaikan administrasi kecil dari BPJS Kesehatan terkait pos anggaran yang sebelumnya diberi tanda bintang.
"Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya," ujar Purbaya santai.
"Mungkin minggu depan juga cair. Nggak ada masalah, nggak terlalu besar kan (nilainya)," tambahnya memberikan kepastian.
Baca Juga: Hore! Ada Long Weekend Empat Hari Pertengahan Februari 2026, Libur Imlek Ditambah Cuti Bersama
Menyelamatkan Nyawa 120 Ribu Pasien Kritis
Usulan dana Rp 15 miliar ini bukan angka sembarangan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin merinci bahwa dari 11 juta peserta PBI yang datanya dinonaktifkan, terdapat 120 ribu orang yang menderita penyakit katastropik (berbiaya tinggi dan membahayakan nyawa).
Termasuk di dalamnya ada 12.000 pasien gagal ginjal yang harus rutin menjalani hemodialisis (cuci darah) 2-3 kali seminggu.
"Tanpa penanganan segera, para pasien ini bisa meninggal. Jadi kita minta kalau bisa Rp 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi," desak Menkes Budi.
Dana Rp 15 miliar itu dihitung dari estimasi premi PBI (Rp 42.000) dikalikan jumlah pasien rentan (120 ribu orang) selama masa transisi validasi data.
Baca Juga: Dinkes Magetan Catat 12 Kasus DBD, Ban Bekas Jadi Sarang Nyamuk Terbanyak
Reaktivasi Otomatis: Pasien Tak Perlu Repot
Kabar baik lainnya, sistem reaktivasi ini akan berjalan otomatis.
Artinya, peserta PBI yang sedang menjalani pengobatan rutin seperti kemoterapi, jantung, thalassemia, hingga cuci darah, tidak perlu repot datang ke kantor BPJS atau Faskes untuk mengurus administrasi pengaktifan kembali.
Selama tiga bulan ke depan, pemerintah (Kemensos, Pemda, dan BPS) akan melakukan validasi ulang data kemiskinan (desil) untuk memastikan bantuan PBI benar-benar tepat sasaran.
"Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali. Ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak," pungkas Budi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani