Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

ASN Boleh WFA Jelang dan Usai Lebaran 2026, Akan Tetapi Menteri Rini Ingatkan Satu Hal Krusial Ini!

AA Arsyadani • Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52 WIB

 

Kenaikan gaji PNS jadi peluang tingkatkan kompetensi dan skill baru
Kenaikan gaji PNS jadi peluang tingkatkan kompetensi dan skill baru

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah hampir pasti memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan setelah libur nasional Hari Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas layanan publik.

Seluruh layanan yang bersifat esensial diminta tetap berjalan optimal, meskipun ASN menjalani sistem kerja fleksibel selama periode libur nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, kebijakan WFA tersebut telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026.

“Saat ini saya sudah mengeluarkan surat edaran nomor 2 tahun 2026 terkait dengan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel,” kata Rini dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Layanan Esensial Tak Boleh Libur

Rini menegaskan, kebijakan fleksibilitas kerja tidak berlaku untuk layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sejumlah sektor strategis wajib tetap beroperasi penuh selama libur nasional.

Layanan yang dimaksud meliputi sektor kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan strategis lainnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami berharap, para instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik yang bersifat esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat secara optimal,” tegas Rini.

Untuk memastikan layanan tetap berjalan, pimpinan instansi diminta melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk mengatur pembagian jumlah ASN yang bekerja dari kantor dan yang menjalankan tugas secara fleksibel.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Proliga 2026 Seri Bojonegoro dan Harga Tiket: Juara Bertahan Ditantang Livin Mandiri dan Popsivo Polwan

ASN Diingatkan Jaga Integritas Selama Libur

Selain fokus pada pelayanan publik, Rini juga mengingatkan pentingnya integritas ASN selama masa libur nasional. Ia menegaskan larangan keras terkait praktik gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN dan pimpinan instansi untuk tetap memastikan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan,” kata Rini.

Ia juga meminta seluruh instansi pemerintah tetap menjaga akuntabilitas kinerja, dengan mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik selama periode WFA.

Kanal Pengaduan Publik Tetap Dibuka

Dalam masa fleksibilitas kerja tersebut, pemerintah memastikan akses pengaduan masyarakat tetap berjalan. Kanal pengaduan seperti SP4N Lapor, layanan tatap muka, hingga kanal digital lainnya diminta tetap aktif.

“Serta tetap melakukan survei kepuasan masyarakat melalui QR Code di unit layanan masing-masing yang tersambung pada kanal Lapor.go.id,” tukas Rini.

Pemerintah berharap kebijakan WFA ini dapat memberikan kenyamanan bagi ASN tanpa mengorbankan kualitas layanan publik yang menjadi hak masyarakat. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#kebijakan pemerintah #layanan publik #WFA lebaran 2026 #kementerian pan rb #Idul Fitri 2026 #jam kerja asn #asn