Jawa Pos Radar Madiun – Kabar baik datang bagi para guru penerima tunjangan profesi. Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi Februari 2026 kini memasuki fase krusial yang menentukan cepat atau lambatnya pencairan.
Berdasarkan informasi terbaru, estimasi dana TPG akan cair pada rentang 23 hingga 27 Februari 2026, sementara Maret disebut sebagai “bulan emas” karena potensi pemasukan berlapis.
Periode 15–20 Februari Jadi Penentu Pencairan
Pemerintah menetapkan tanggal 15 hingga 20 Februari 2026 sebagai masa penarikan data, verifikasi, dan validasi melalui sistem Info GTK.
Pada periode ini, seluruh data guru, mulai dari NUPTK, status kepegawaian, hingga rekening bank, harus sudah sinkron dan valid.
Jika hingga 20 Februari data dinyatakan lolos validasi, Kementerian Pendidikan akan mengirimkan rekomendasi pencairan ke Kementerian Keuangan untuk guru ASN.
Sementara itu, guru non-ASN akan diproses melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Guru yang masih memiliki kendala data disarankan segera melakukan perbaikan sebelum tanggal 15 Februari agar tidak tertunda pencairan.
Baca Juga: TPG Guru Sertifikasi Februari 2026 Masuk Tahap Penentuan, Tanggal 15-20 Februari Wajib Dicek!
SKTP 2026 Kini Terbit Setiap Bulan
Mulai tahun 2026, sistem penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) mengalami perubahan. Jika sebelumnya terbit per semester, kini SKTP diterbitkan setiap bulan.
Artinya, guru akan mendapatkan SKTP Januari, Februari, dan seterusnya secara terpisah.
Dokumen tersebut dapat dipantau melalui laman Info GTK pada menu izin profesi.
Meski sebagian guru belum melihat SKTP secara lengkap, kondisi ini masih tergolong wajar karena sistem tengah dalam tahap penyesuaian.
Estimasi Pencairan TPG 23–27 Februari 2026
Setelah rekomendasi pencairan dikirim ke Kementerian Keuangan, tahap berikutnya adalah penjadwalan transfer dana.
Mengacu pada kalender kerja Februari 2026, pencairan TPG diperkirakan berlangsung pada 23 hingga 27 Februari.
Tanggal 21 dan 22 Februari jatuh pada akhir pekan, sehingga tidak masuk dalam hari kerja perbankan.
Oleh karena itu, guru diimbau untuk tidak panik apabila hingga 22 Februari dana belum masuk ke rekening.
Maret 2026 Jadi Sertifikasi Guru “Bulan Emas”.
Tak hanya Februari, Maret 2026 diprediksi menjadi bulan paling menguntungkan bagi guru sertifikasi, khususnya ASN. Dalam satu bulan, terdapat potensi tiga kali masukan sekaligus.
Pertama, gaji bulanan reguler yang cair di awal bulan. Kedua, Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 yang telah dianggarkan dalam APBN dan diperkirakan cair sekitar pertengahan Maret. Ketiga, TPG bulan Maret yang biasanya masuk di akhir bulan.
Jika diakumulasi, total penerimaan sertifikasi guru pada Maret 2026 dapat mencapai Rp10 juta, tergantung jenis dan masa kerja.
Baca Juga: TPG 2026 Belum Cair? Ini Penyebab Utama Tunjangan Guru Tak Kunjung Masuk Rekening
Langkah yang Harus Dilakukan Guru Sekarang
Agar pencairan TPG tidak mengalami kendala, guru disarankan melakukan beberapa langkah berikut:
-
Membeli seluruh data di Info GTK sudah benar dan terbaru
-
Mengecek status SKTP bulanan secara rutin
-
menolak rekening bank masih aktif
-
Segera lapor ke operator sekolah jika ada kesalahan data
Keterlambatan pembaruan data berpotensi membuat penundaan tertunda ke bulan berikutnya.
Skema Baru untuk Transparansi dan Kesejahteraan
Pemerintah menegaskan bahwa sistem penerbitan SKTP bulanan dan pengungkapan data berkala bertujuan meningkatkan transparansi, menjamin penyaluran, serta kesejahteraan guru secara berkelanjutan.
Dengan persiapan administrasi yang matang dan pemantauan rutin, guru diharapkan dapat menerima haknya tepat waktu dan lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik generasi bangsa. (*)
*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani