Jawa Pos Radar Madiun – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, memberikan peringatan keras kepada para mitra Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG).
Ia menyerukan agar mitra tidak lepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan operasional dapur, mengingat insentif yang diberikan negara cukup besar.
Nanik menyentil perilaku mitra yang hanya ingin terima beres tanpa mau turun ke lapangan.
“Anda di rumah, cuma nyuruh pembantu atau siapa untuk melihat dapur, terus (Anda) kongko-kongko dapat Rp 6 juta sehari, itu keterlaluan,” ujar Nanik dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Pacitan, Sabtu (7/2) lalu.
Baca Juga: SPPG Pucangrejo Sawahan Masuk Daftar Tutup Sementara BGN, Pemkab Madiun Pastikan MBG Aman
Insentif Besar, Tanggung Jawab Berat
Nanik menegaskan bahwa uang insentif Rp 6 juta sehari tersebut bukan uang kaget, melainkan sudah termasuk biaya sewa peralatan dapur yang wajib dalam kondisi baru dan berkualitas.
Oleh karena itu, mitra dituntut untuk:
1. Ikut mengawasi sistem tata kelola dapur SPPG sehari-hari.
2. Menyiapkan kepala koki cadangan guna mengawasi alur memasak.
3. Merekrut relawan dengan tes kesehatan di awal dan berkala setiap 4 bulan sekali, serta mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.
4. Mitra dilarang menolak calon relawan disabilitas untuk bekerja di dapur MBG.
Selain itu, pembangunan dapur harus sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BGN agar lolos penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Dilarang Sunat Gizi Demi Untung
Salah satu poin paling krusial yang disorot Nanik adalah larangan bagi mitra untuk mengintervensi menu yang sudah disusun ahli gizi.
Ia menemukan indikasi mitra yang mencoba mengatur menu agar biaya belanja lebih murah demi meraup untung lebih banyak.
“Masa makanan sudah disusun ahli gizi terus (Anda) mengambil alih... Lah sampeyan itu, sing pinter itu Ahli Gizi, opo sampeyan? (Yang pintar itu ahli gizi atau Anda?),” sindir Nanik tegas.
Ia mengingatkan bahwa tindakan merekayasa menu demi keuntungan semata ("njukuk bathi akeh") adalah pelanggaran serius.
Baca Juga: Bupati Madiun Wacanakan Jalan Tembus ke Puspem Caruban, Harga Tanah Diprediksi Naik
Sanksi Tegas: Audit hingga Suspend!
Nanik, yang juga mantan wartawan senior, tidak main-main soal pengawasan anggaran.
Berdasarkan investigasi timnya, banyak ditemukan permainan anggaran belanja bahan baku hingga "kongkalikong" antara mitra dengan oknum Kepala SPPG.
Ancaman sanksi penutupan sementara (suspend) kini tidak hanya berlaku untuk insiden keamanan pangan, tetapi juga penyelewengan dana per porsi.
“Yang kita suspend juga adalah kalau bapak/ibu mitra tidak benar dalam menggunakan anggaran Rp 10 ribu, akan kita audit. Nah, kalau nggak bener kita suspend,” tegas Nanik.
Mitra memang berhak membelanjakan bahan makanan karena Kepala SPPG (ASN) dilarang bersentuhan dengan transaksi, namun semua belanja harus sepengetahuan Kepala SPPG agar harga tidak dipermainkan.
"Begitu saya tahu dan menemukan mitra intevensi dalam penentuan menu dan belanja bahan baku kualitas nomor dua, saya akan langsung suspend satu minggu," pungkas Nanik. (naz)
Editor : Mizan Ahsani