Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal Ramadan 2026.
THR ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Jika merujuk estimasi awal puasa yang diperkirakan jatuh pada Rabu (18/2) atau Kamis (19/2), maka besar kemungkinan pencairan dana tersebut akan mulai dilakukan sepekan ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat distribusi dana tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh para aparatur negara tepat waktu.
Anggaran Naik Menjadi Rp 55 Triliun
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 55 triliun untuk keperluan THR.
Angka ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan alokasi tahun lalu yang berada di angka Rp 49,9 triliun.
"Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," ujar Menkeu Purbaya, Jumat (13/2).
Meskipun telah memastikan ketersediaan dana, Menkeu belum merinci tanggal pasti pencairan per masing-masing instansi.
Daftar Penerima THR 2026
Penyaluran dana THR tahun ini ditargetkan menyasar jutaan penerima yang mencakup berbagai elemen aparatur negara, antara lain:
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Prajurit TNI dan Anggota Polri
Hakim dan Pejabat Negara
Pensiunan
Pada tahun 2025 lalu, total penerima tercatat mencapai 9,4 juta orang, dan angka serupa diprediksi akan tetap menjadi basis sasaran pada penyaluran tahun ini. (naz)