Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Aturan Baru Penyaluran MBG saat Libur Awal Puasa Ramadan serta Lebaran, BGN Terapkan Skema Bundling

Mizan Ahsani • Senin, 16 Februari 2026 | 08:31 WIB
Ilustrasi penyiapan MBG di SPPG.
Ilustrasi penyiapan MBG di SPPG.

Jawa Pos Radar Madiun - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan mekanisme khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur Idulfitri dan cuti bersama 1447 H.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai panduan penyaluran nutrisi bagi para penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pada periode 18-24 Maret 2026, penyaluran MBG harian bagi peserta didik maupun non-peserta didik akan dihentikan sementara.

Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan sistem distribusi lebih awal dalam bentuk paket bundling.

Baca Juga: Klasemen Serie A Terbaru: Drama Napoli vs Roma, Giallorossi Tembus Empat Besar Liga Italia

Mekanisme Paket Bundling MBG

Penyaluran untuk jatah libur tersebut akan dilakukan sekaligus pada Selasa, 17 Maret 2026.

Siswa dan penerima manfaat lainnya akan menerima satu paket makanan sehat harian ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat.

Paket bundling ini merupakan penggabungan jatah MBG untuk alokasi hari Rabu (18/3) hingga Jumat (20/3) yang diserahkan dalam satu waktu.

Namun, BGN memberikan catatan penting terkait keamanan konsumsi:

1. Batas Konsumsi

Makanan dalam paket bundling tersebut ditegaskan hanya bertahan maksimal untuk tiga hari.

2. Edukasi Penyimpanan

Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) wajib mengedukasi penerima tentang cara penyimpanan dan konsumsi bertahap agar kualitas gizi tetap terjaga.

3. Khusus Penerima Manfaat

Paket ini ditegaskan hanya untuk sasaran penerima manfaat MBG dan tidak untuk dialihkan.

Baca Juga: Klasemen Proliga 2026 Putri Terbaru usai Seri Bojonegoro dan Daftar Tim Lolos Final Four

Penyesuaian Selama Ramadan dan Tahun Baru Imlek

Selain masa Lebaran, BGN juga mengatur jadwal distribusi selama bulan Ramadan dan libur Tahun Baru Imlek 2026:

1. Libur Imlek dan Cuti Bersama (16-17 Februari 2026):

Distribusi MBG ditiadakan sementara.

2. Awal Ramadan (18-22 Februari 2026):

Penyaluran dihentikan sementara dan baru akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026.

3. Selama Ramadan:

Pelayanan MBG dipastikan tetap berjalan, termasuk saat libur dan cuti bersama.

4. Wilayah Non-Muslim:

Di daerah dengan mayoritas penerima tidak berpuasa, distribusi tetap mengikuti jadwal normal dengan menu siap santap.

Meskipun terdapat beberapa jadwal penghentian sementara bagi peserta didik, BGN memastikan pelayanan untuk kelompok rentan tetap berjalan penuh tanpa hambatan.

Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (usia 6–59 bulan) akan terus menerima layanan MBG secara rutin selama periode libur dan cuti bersama tersebut. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Makan Bergizi Gratis #jadwal #ramadan #lebaran #aturan #Mbg #penyaluran mbg #puasa ramadan