Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Awas Banyak Hoaks, Cek Gaji Pensiunan PNS 2026 Terbaru Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024

Mizan Ahsani • Senin, 16 Februari 2026 | 12:20 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

Jawa Pos Radar Madiun - Besaran gaji pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada aturan lama.

Hingga awal tahun 2026, pemerintah masih memberlakukan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan gaji pokok pensiunan.

PT Taspen (Persero) mengonfirmasi bahwa sejauh ini belum ada regulasi baru terkait penyesuaian gaji maupun pembayaran rapel bagi pensiunan PNS serta purnawirawan TNI/Polri.

Baca Juga: Puasa Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi? NU dan Pemerintah Masih Tunggu Sidang Isbat

Daftar Nominal Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Sesuai dengan PP 8/2024, berikut adalah estimasi rincian gaji pokok yang diterima pensiunan berdasarkan golongannya:

Golongan I

 

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

 

Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

 

Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

 

Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Baca Juga: Profil Yana Shcherban: Bintang Dunia di Balik Kesuksesan Megawati Cs Segel Tiket Final Four Proliga 2026

Golongan II

 

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

 

IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

 

IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

 

IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

 

IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

 

IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

 

IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Baca Juga: Guru Sertifikasi Cek Rekening! Ini Jadwal dan Tahapan Pencairan TPG Februari 2026

Golongan IV

 

IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

 

IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

 

IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

 

IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

 

IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Bikin Investor Melirik, Stabil Tapi Tetap Tinggi!

Untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran, Taspen mewajibkan peserta melakukan autentikasi di awal bulan.

Sejak tahun 2025, proses ini menjadi lebih mudah melalui inovasi aplikasi Andal by Taspen.

"Superapps ini telah membantu proses autentikasi menjadi lebih praktis bagi lebih dari 2,5 juta penggunanya," ujar Henra, Corporate Secretary TASPEN.

Melalui aplikasi ini, para pensiunan tidak perlu lagi mengantre di kantor fisik, cukup melakukan pelaporan diri secara digital melalui HP Android maupun iOS.

Baca Juga: Tak Sekadar Rekreasi, Taman Pintar Yogyakarta Jadi Surga Wisata Edukasi di Pusat Kota

Waspada Hoaks Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan

Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Taspen terkait isu rapel pensiun. Masyarakat diingatkan untuk:

1. Tidak memberikan data PIN, kata sandi, maupun OTP adalah data rahasia yang tidak pernah diminta pihak Taspen.

2. Taspen tidak memungut biaya apa pun dalam layanan pencairan pensiun.

3. Segala informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui Call Center 1500-919 atau situs resmi www.taspen.co.id.

Komitmen Taspen melalui prinsip 5T (Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat) diharapkan dapat terus menjamin hak setiap purnabakti di tanah air. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Gaji Pensiunan Terbaru dan Terkini Hari Ini #andal #taspen #cara autentikasi #update #gaji pensiunan PNS 2026 #pp nomor 8 tahun 2024 #Rincian gaji pensiunan #nominal gaji pensiunan