Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Hore! Taspen Permudah Proses Klaim Online tanpa Login, Simak Panduan Lengkapnya

Elin Restiyani • Senin, 23 Februari 2026 | 10:57 WIB

Ilustrasi pensiunan pegawai ASN, termasuk PNS.
Ilustrasi pensiunan pegawai ASN, termasuk PNS.

Jawa Pos Radar Madiun - PT Taspen (Persero) menghadirkan inovasi layanan untuk mempermudah para peserta dalam mengurus klaim secara mandiri.

Layanan ini menjadi solusi praktis di tengah persiapan para pensiunan menyambut bulan Ramadan 1447 H.

Baca Juga: THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2026 Segera Cair, Cek Estimasi Jadwal dan Nominal Golongan I-IV

Cara Klaim Online Taspen Lebih Mudah

Menyambut tingginya aktivitas transaksi, PT Taspen Madiun menginformasikan kemudahan akses formulir klaim melalui kanal digital.

Kini, pensiunan tidak perlu lagi repot melakukan registrasi atau login berulang kali.

Berikut adalah panduan 4 langkah mudah klaim online melalui laman tos.taspen.co.id:

  1. Pilih Menu Klaim Online: Akses layanan melalui ponsel atau komputer.

  2. Pilih Jenis Pengajuan: Tentukan jenis klaim dan periksa persyaratan dokumen yang diperlukan.

  3. Hubungan dengan Peserta: Pilih keterangan hubungan dengan peserta atau pihak yang mengalami kejadian.

  4. Selesai: Pilih jenis klaim yang diajukan, dan proses selesai.

Layanan Bantuan Taspen Madiun

Bagi para pensiunan di wilayah Madiun dan sekitarnya yang membutuhkan panduan lebih lanjut, PT Taspen menyediakan layanan konsultasi.

Di antaranya melalui WhatsApp di nomor 0811-3716-691 atau melalui akun Instagram resmi @taspen.madiun.

Kemudahan digital ini diharapkan mampu meminimalisir antrean fisik di kantor cabang, sehingga para pensiunan dapat fokus menjalankan ibadah puasa dengan tenang. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#Cara Klaim #klaim online #taspen #Tanpa login