Jawa Pos Radar Madiun– Pemerintah resmi menetapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini mencakup sistem one way (satu arah), contraflow, serta ganjil genap di sejumlah ruas tol utama.
Langkah tersebut diterapkan guna mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan para pemudik selama periode Lebaran.
Jadwal One Way Mudik 2026
Arus Mudik
Sistem one way diberlakukan mulai KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo.
Berlaku pada 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Arus Balik
Diberlakukan dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.
Berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selama sistem one way berlangsung, pintu masuk tol menuju arah berlawanan akan ditutup sementara.
Jadwal Contraflow
Arus Mudik – Tol Jakarta–Cikampek KM 47–KM 70:
17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB
22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB
Arus Balik:
Tol Jakarta–Cikampek: 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Tol Jagorawi KM 21–KM 8: 24 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB
Contraflow diterapkan situasional menyesuaikan kepadatan kendaraan di lapangan.
Jadwal Ganjil Genap
Diberlakukan di ruas Tol Karawang Barat KM 47–Kalikangkung KM 414 dan Tol Tangerang–Merak KM 31–KM 98.
Arus Mudik:
17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Arus Balik:
23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB – 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sistem ganjil genap mengikuti jadwal penerapan one way.
Kendaraan yang Dikecualikan
Aturan ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, kendaraan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas TNI/Polri dan kementerian, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan pengangkut disabilitas, kendaraan pengelola tol, serta kendaraan barang tertentu yang mendapat pengecualian.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan, memantau informasi resmi, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum perjalanan mudik.(*)
* Muhammad Almaz Firza Sasongko, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.
Editor : Mizan Ahsani