Jawa Pos Radar Madiun – Angin segar berembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 akan dicairkan lebih awal dari biasanya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran THR tahun ini mencapai Rp 55 triliun, angka yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah percepatan pencairan yang ditargetkan pada awal Ramadan ini diharapkan dapat memacu daya beli masyarakat pada kuartal I 2026 sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pegawai dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Pencairan Awal Ramadan untuk Dorong Ekonomi
Dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senayan, pada Rabu (18/2), Menkeu menyatakan bahwa proses pencairan THR "sebentar lagi dikeluarkan".
Meskipun tanggal pastinya masih menunggu regulasi teknis, pola ini mengindikasikan bahwa para abdi negara di wilayah Madiun Raya dan sekitarnya dapat menerima hak mereka pada akhir Februari atau awal Maret 2026.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, komponen THR bagi ASN pusat meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Sedangkan untuk ASN daerah, besarannya akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
PT Taspen: Isu Rapel Pensiun Hoaks
Seiring dengan ramainya kabar pencairan THR, beredar pula informasi di media sosial mengenai kenaikan pensiun pokok dan pembayaran rapel bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Menanggapi hal tersebut, PT Taspen (Persero) segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi.
PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok untuk periode terbaru.
Isu mengenai pembayaran rapelan yang beredar dipastikan tidak akurat karena belum ada instruksi atau regulasi baru dari pemerintah di luar PP Nomor 8 Tahun 2024.
Waspada Informasi Hoaks, Gunakan Jalur Resmi
Pihak Taspen juga menjelaskan bahwa jika nantinya terdapat kebijakan penyesuaian, besaran rapel akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku.
Taspen mengimbau para pensiunan untuk tetap tenang dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar.
Untuk mendapatkan informasi yang valid, masyarakat dan pensiunan disarankan untuk selalu mengecek kanal resmi berikut:
Situs resmi: www.taspen.co.id
Call Center: 1500 919
Akun media sosial resmi PT Taspen
Komitmen Pelayanan 5T
Dalam menjalankan tugasnya, Taspen berkomitmen pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh hak finansial peserta tetap terlindungi dan tersalurkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, para ASN dan anggota TNI/Polri dapat mulai merencanakan keuangan mereka menjelang Ramadan, sementara para pensiunan diminta untuk tetap sabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait penyesuaian hak pensiun di masa mendatang. (*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitaas Trunojoyo Madura.
Editor : Mizan Ahsani