Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Siap-Siap War! Penukaran Uang Baru 2026 via PINTAR BI Wilayah Jawa Resmi Dibuka Hari Ini

Mizan Ahsani • Selasa, 24 Februari 2026 | 10:23 WIB

Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah IdulFitri (bi.go.id)
Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah IdulFitri (bi.go.id)

Jawa Pos Radar Madiun - Tradisi menukar uang pecahan kecil jelang Lebaran selalu diwarnai antusiasme tinggi yang kerap disebut sebagai "war" tiket.

Kabar penting bagi Anda warga Jawa, Bank Indonesia (BI) resmi mempercepat jadwal pemesanan penukaran uang baru untuk program SERAMBI 2026 menjadi hari ini, Selasa, 24 Februari 2026.

Pemesanan sudah bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyebut langkah ini diambil untuk merespons tingginya animo masyarakat sekaligus memperluas kesempatan bagi yang belum kebagian kuota.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera bergerak cepat sebelum kuota ludes tak bersisa. Berikut adalah panduan lengkap, jadwal, dan syarat penukarannya.

Baca Juga: Bank Indonesia Tambah Kuota dan Percepat Jadwal Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2026, Jangan Lewatkan!

Jadwal Terbaru Penukaran Uang SERAMBI 2026

Jadwal pemesanan dibagi menjadi dua zona wilayah:

Wilayah Jawa: Dibuka hari ini, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB (dipercepat dari rencana awal 26 Februari) hingga kuota habis.

Luar Wilayah Jawa: Dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

Periode Penukaran Fisik: 28 Februari – 15 Maret 2026.

Baca Juga: 6 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Total Capai 198 Kilometer

Awas Keliru, PINTAR BI Bukan Aplikasi

Masih banyak yang salah kaprah mencari aplikasi PINTAR di Play Store atau App Store. BI menegaskan bahwa PINTAR berbasis website.

Anda hanya perlu membuka browser dari HP atau laptop dan mengunjungi tautan resmi pintar.bi.go.id. Hati-hati terhadap tautan palsu atau aplikasi tiruan yang berisiko mencuri data Anda.

Baca Juga: Update THR ASN 2026: Menkeu Sebut Pengumuman Resmi Tinggal Tunggu Presiden Prabowo

Rincian Paket Penukaran (Maksimal Rp 5,3 Juta)

Setiap satu NIK KTP berhak menukarkan uang maksimal Rp 5.300.000. Berikut rincian pecahan yang bisa didapatkan:

Rp 50.000 (maks 50 lembar): Rp 2.500.000
Rp 20.000 (maks 50 lembar): Rp 1.000.000
Rp 10.000 (maks 100 lembar): Rp 1.000.000
Rp 5.000 (maks 100 lembar): Rp 500.000
Rp 2.000 (maks 100 lembar): Rp 200.000
Rp 1.000 (maks 100 lembar): Rp 100.000

Baca Juga: THR ASN Madiun 2026: Anggaran Diprediksi Tembus Rp 19,5 M Seiring Naiknya Kuota PPPK

Syarat Wajib dan Cara Pesan di PINTAR BI

Sebelum ikut war kuota, siapkan NIK KTP Anda.

Ingat, pemesanan tidak bisa menggunakan KIA (Kartu Identitas Anak) dan proses pengambilan uang tidak boleh diwakilkan.

Cara Pesan:

  1. Kunjungi laman pintar.bi.go.id (masuk waiting room jika server sedang penuh).

  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

  3. Pilih provinsi, lalu klik "Lihat Lokasi".

  4. Pilih lokasi kas keliling dan jadwal operasional yang tersedia, lalu klik "Pilih".

  5. Isi data diri dengan lengkap (NIK KTP, nama, nomor HP, email), klik "Lanjutkan".

  6. Tentukan jumlah nominal pecahan uang yang ingin ditukar.

  7. Masukkan kode captcha dan klik "Pesan".

  8. Wajib: Unduh (download) atau screenshot bukti pemesanan yang berisi QR Code dan kode booking.

Saat Hari H Penukaran:

Anda wajib hadir sesuai jadwal. Bawa KTP asli, bukti pemesanan PINTAR BI, serta pastikan uang tunai yang akan ditukar jumlahnya pas, disusun rapi, dan dikelompokkan berdasarkan pecahan agar antrean berjalan lancar. (*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#SERAMBI 2026 Bank Indonesia #penukaran uang #2026 #pintar bi #SERAMBI 2026 #uang baru #hari ini #cek jadwal #syarat #jawa #cara