Jawa Pos Radar Madiun - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) terus mematangkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I tersendiri.
Struktur baru ini nantinya akan secara khusus menangani lebih dari 42 ribu pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
Langkah ini dinilai menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pesantren agar lebih fokus, cepat, dan terukur.
Beban Kerja Ditjen Pendis Terlalu Luas
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan selama ini pengelolaan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis), yang cakupan kerjanya sangat besar.
“Selama ini Ditjen Pendidikan Islam menangani madrasah, dari Raudlatul Athfal (RA) sampai Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi keagamaan Islam, sekaligus lebih dari 42 ribu pesantren. Cakupan kerjanya sangat besar,” kata Amien Suyitno di Jakarta, Senin (23/2/2026).
“Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” sambungnya.
Tunggu Perpres Baru
Pembentukan Ditjen Pesantren saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang Kementerian Agama. Regulasi yang berlaku saat ini adalah Perpres Nomor 152 Tahun 2024.
“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” sebut Amien Suyitno.
Ia optimistis regulasi tersebut segera rampung, mengingat pembentukan Ditjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren.
“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.
Bukan Sekadar Tambah Struktur
Menurut Amien, pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya penambahan birokrasi, melainkan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.
Pesantren memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam dakwah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kalau dikelola lebih fokus, dampaknya bukan hanya ke pendidikan, tapi juga ke penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah,” jelasnya.
Dengan jumlah pesantren yang mencapai puluhan ribu hingga wilayah terpencil, kehadiran Ditjen tersendiri diharapkan mempercepat distribusi program dan afirmasi anggaran agar lebih tepat sasaran.
Santri dan Transformasi Digital
Amien juga menegaskan bahwa pesantren tidak tertinggal dalam transformasi digital. Mayoritas pesantren telah terhubung dengan sistem digital Kemenag dan memiliki literasi teknologi yang memadai.
Banyak santri kini melanjutkan studi melalui program beasiswa dan berkiprah sebagai dokter, akademisi, hingga profesional di bidang teknologi.
“Santri hari ini tidak hanya kuat secara spiritual, tapi juga kompetitif secara intelektual,” tegasnya.
Jika Perpres resmi terbit, Ditjen Pesantren akan berdiri sebagai eselon I tersendiri di Kemenag.
Struktur ini diharapkan memperkuat posisi pesantren dalam kebijakan nasional sekaligus meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik pesantren. (fin)
Editor : AA Arsyadani