Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dikebut Jelang Idulfitri, Kemenag Pastikan BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran 2026

Grendy Damara • Selasa, 24 Februari 2026 | 17:25 WIB

Ilustrasi sekolah rakyat.
Ilustrasi sekolah rakyat.

Jawa Pos Radar Madiun — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum Lebaran.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan, percepatan pencairan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam pada momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idulfitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/2).

Skema Baru, Ritme Baru

Mulai 2026, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran. Jika sebelumnya dana disalurkan setiap triwulan, kini mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Skema baru ini dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA sekaligus menyederhanakan proses administrasi.

Namun, percepatan tersebut menuntut kedisiplinan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

Dirjen menekankan pentingnya sinkronisasi data serta ketepatan waktu pengajuan agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung pada keterlambatan pencairan.

Proses Digital dan Jadwal Ketat

Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

Digitalisasi disebut sebagai langkah percepatan verifikasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Adapun tahapan penting yang harus diperhatikan pengelola RA dan madrasah yakni:

Pengajuan berkas: 22 Februari – 3 Maret 2026

Verifikasi berkas: 22 Februari – 4 Maret 2026

Ia mengingatkan, kelalaian dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah tersebut.

Dengan percepatan ini, Kemenag berharap lembaga RA dan madrasah tetap berjalan optimal menjelang Idulfitri, tanpa terganggu persoalan pendanaan operasional. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Raudhatul Athfal #Bantuan Operasional Penyelenggaraan #BOP RA #kementerian agama #pencairan bantuan #pencairan #Kemenag