Jawa Pos Radar Madiun - Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Rencana penyesuaian tarif yang masih dibahas pemerintah itu dinilai berpotensi memicu lonjakan peserta nonaktif, terutama dari kalangan menengah dan pekerja sektor informal.
Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak langsung pada keberlangsungan kepesertaan.
"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/2).
Kelas Menengah Paling Rentan
Agung menilai rencana ini perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak melemahkan daya jangkau sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, kelompok berpendapatan terbatas akan paling terdampak.
"Ketika biaya meningkat, partisipasi bisa menurun, terutama pada kelompok dengan pendapatan terbatas. Peserta mandiri sangat sensitif terhadap kenaikan iuran rutin," kata Agung.
Ia menjelaskan, kelompok miskin relatif terlindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyesuaikan diri.
Namun, kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dengan beban pengeluaran tetap, berada di posisi paling rawan.
Ancaman Ketidakseimbangan Risiko
Rekan Indonesia juga menyoroti potensi ketimpangan komposisi peserta apabila kenaikan iuran benar-benar diberlakukan. Jika peserta sehat memilih berhenti karena beban biaya, sementara peserta dengan risiko kesehatan tinggi tetap bertahan, maka keseimbangan pembiayaan bisa terganggu.
"Komposisi risiko menjadi tidak seimbang. Beban klaim meningkat, tekanan fiskal bertambah. Ini bisa menjadi siklus yang berulang," katanya.
Situasi tersebut dikhawatirkan memicu efek domino terhadap stabilitas pembiayaan jaminan kesehatan nasional.
Dorongan Solusi Alternatif
Sebagai alternatif, Rekan Indonesia mendorong pemerintah mengutamakan pembenahan tata kelola dan efisiensi sistem. Selain itu, penguatan basis data penerima subsidi serta penerapan skema pembiayaan yang lebih progresif berbasis kemampuan bayar dinilai lebih tepat.
"Kebijakan jaminan kesehatan seharusnya memperluas perlindungan sosial. Kenaikan iuran tanpa pembenahan menyeluruh berpotensi justru mempersempit cakupan," ujar Agung.
Hingga kini, rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan pemerintah. Isu ini menjadi perhatian luas karena menyangkut akses layanan kesehatan jutaan peserta di seluruh Indonesia. (fin)
Editor : AA Arsyadani