Jawa Pos Radar Madiun - Misteri penemuan dua jasad perempuan yang terbakar di bangunan bekas asrama polisi (Aspol) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya menemui titik terang.
Polisi memastikan kedua korban adalah ibu dan anak yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Identitas Korban Terungkap
Kedua korban diidentifikasi sebagai Sri Kusyanti (35) dan putrinya, NYC (6).
Keduanya merupakan warga asal Gondang, Kabupaten Nganjuk, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Senin, 23 Februari 2026.
Jasad mereka ditemukan oleh warga pada Rabu sore, 25 Februari 2026, dalam kondisi mengenaskan.
Penyebab Kematian dan Paparan Zat Kimia
Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa penyebab utama kematian korban adalah mati lemas karena menghirup asap.
Selain luka bakar, polisi menemukan luka melepuh yang tidak biasa pada area pipi jenazah sang anak.
Luka melepuh tersebut diduga kuat akibat paparan zat kimia basah kuat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada tubuh ibu korban terjadi kerusakan pada tenggorokan sampai dengan organ dalam, sama karena adanya interaksi dengan zat kimia tersebut," ujar Dimas, mengutip Jawa Pos, Kamis (26/2).
Dugaan Bakar Diri
Pihak kepolisian menduga ada kemungkinan korban melakukan aksi bakar diri setelah mengonsumsi cairan zat kimia tersebut.
Dugaan ini diperkuat oleh hasil visum tim medis yang tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, baik dari bekas hantaman benda tumpul maupun senjata tajam pada kedua tubuh korban.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui motif di balik tindakan nekat yang merenggut nyawa ibu dan anak tersebut. (naz)
Editor : Mizan Ahsani