Jawa Pos Radar Madiun - Menjelang momentum Idul Fitri 1447 Hijriah, kabar mengenai jadwal pencairan THR alias Tunjangan Hari Raya bagi para pensiunan ASN menjadi hal yang paling dinanti.
Namun, di samping memantau jadwal pusat, PT TASPEN (Persero) mengingatkan para pensiunan untuk tidak melupakan kewajiban administratif, yakni pengunduhan E-SPT Pajak.
Layanan Bebas Ribet Melalui TOOS
TASPEN membagikan informasi penting bagi para pensiunan agar dapat mengunduh formulir E-SPT Pajak Pensiun secara mandiri.
Layanan ini dapat diakses melalui TASPEN One Hour Online Service (TOOS) untuk memudahkan pensiunan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Baca Juga: Keputusan Indonesia Gabung Board of Peace Trump Ternyata Disorot Rusia, Dubes Ungkap Sikap Moskow
Berikut panduan pengunduhannya:
-
Alamat Situs: Kunjungi laman resmi di tos.taspen.co.id.
-
Persyaratan: Pastikan pensiunan sudah memiliki akun ANDAL atau sudah terdaftar di situs tersebut.
-
Menu Utama: Pilih ikon atau menu bertuliskan "E-SPT Pajak Pensiun" pada dasbor layanan TOOS.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan TASPEN
Selain membagikan kemudahan akses data pajak, TASPEN juga mengeluarkan peringatan keras agar nasabah mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Seluruh layanan resmi dapat dikonfirmasi melalui kanal komunikasi terpercaya.
Baca Juga: SPPG Pacitan Jelaskan Rincian Dana MBG, Porsi Makan Hanya Rp 8–10 Ribu
Bagi pensiunan di wilayah Madiun dan sekitarnya, kantor cabang TASPEN terdekat siap memberikan pelayanan secara langsung.
Selain itu, tersedia layanan informasi melalui WhatsApp TASPEN Madiun di nomor 0811 3716 691.
Kabar Pencairan THR Pensiunan
Hingga saat ini, penetapan tanggal pencairan THR bagi pensiunan ASN di seluruh Indonesia masih menunggu regulasi resmi dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pihak pemerintah daerah, termasuk di wilayah Jawa Timur, umumnya akan membayarkan THR segera setelah adanya ketetapan resmi agar para pensiunan dapat memenuhi kebutuhan menyambut hari raya dengan tenang. (eln)
Editor : Mizan Ahsani