Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali mengadakan program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026.
Kepala Dishub Jatim, Nyono, menyampaikan bahwa program rutin tahunan ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Berkaca pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, program ini dinilai efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pemudik sekitar 3 hingga 5 persen di wilayah Jawa Timur.
"Program ini difasilitasi penuh oleh Ibu Gubernur. Harapannya dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, yang risiko kecelakaannya cukup tinggi," terang Nyono di Surabaya.
Baca Juga: Pemko Medan Buka 4.000 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Syarat dan Rutenya!
Kuota dan Moda Transportasi
Tahun ini, Pemprov Jatim menyediakan total 11.000 kuota mudik gratis yang mencakup jalur darat dan laut, dengan rincian:
Jalur Darat (Bus): Alokasi kuota sebanyak 8.000 penumpang. Pemprov Jatim menyiagakan total 200 armada bus yang terdiri dari 100 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), 25 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan diberangkatkan dari kawasan Jabodetabek menuju Jatim, serta 75 bus dukungan dari berbagai stakeholder.
Jalur Laut (Kapal): Alokasi kuota sebanyak 3.000 penumpang untuk memfasilitasi perjalanan mudik antarpulau di wilayah Jatim.
Fasilitas Pengangkutan Sepeda Motor
Guna meminimalisasi pemudik yang nekat berkendara jarak jauh menggunakan motor, Dishub Jatim juga menyediakan layanan angkutan khusus roda dua. Terdapat kuota untuk 200 unit sepeda motor yang akan diangkut menggunakan truk logistik, sementara pemiliknya akan duduk nyaman di dalam bus.
Layanan angkutan motor ini tersedia untuk jurusan Madiun, Ponorogo, Magetan, Tulungagung, Jember, dan Banyuwangi.
Jadwal Pendaftaran
Masyarakat yang berminat mengikuti program Mudik Gratis Jatim 2026 wajib mencatat jadwal pendaftaran berikut:
Pendaftaran Online (Jalur Darat/Bus): Dibuka mulai tanggal 2 hingga 5 Maret 2026.
Pendaftaran Offline (Jalur Darat/Bus): Dibuka mulai tanggal 8 Maret 2026.
Pendaftaran Angkutan Laut: Dilakukan melalui situs resmi Pemprov Jatim, paling lambat sebelum tanggal 8 Maret 2026.
Detail tata cara pendaftaran, titik kumpul keberangkatan, dan syarat administrasi secara resmi akan segera dipublikasikan melalui kanal media sosial dan situs web resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pembaruan informasi agar tidak kehabisan kuota. (*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura