Jawa Pos Radar Madiun - Investasi emas batangan Antam menunjukkan tren positif bagi para pemegang aset di akhir pekan ini.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada hari Sabtu (28/2) mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp 40.000 per gram.
Kenaikan ini membawa harga emas yang semula berada di angka Rp3.045.000 kini bertengger di level Rp 3.085.000 per gram.
Lonjakan ini tentu menjadi kabar baik bagi investor yang ingin melakukan penjualan kembali.
Update Harga Buyback dan Potongan Pajak
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali (buyback) oleh PT Antam Tbk juga turut merangkak naik ke angka Rp 2.864.000 per gram.
Namun, perlu diingat bahwa setiap transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
1. Pajak Pembelian
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
2. Pajak Buyback
Untuk penjualan kembali di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP) yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai satuan gramasi per Sabtu, 28 Februari 2026:
| Gramasi | Harga (Rp) |
| 0,5 gram | 1.592.500 |
| 1 gram | 3.085.000 |
| 2 gram | 6.110.000 |
| 5 gram | 15.200.000 |
| 10 gram | 30.345.000 |
| 25 gram | 75.737.000 |
| 50 gram | 151.395.000 |
| 100 gram | 302.712.000 |
| 500 gram | 1.512.820.000 |
| 1.000 gram | 3.025.600.000 |
Harap diperhatikan bahwa harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani