Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Resmi! Pemerintah Gelontorkan THR dan BHR Lebaran 2026: ASN Cair 100 Persen, Swasta Wajib Bayar Penuh, Ojol Dapat Bonus Dobel

AA Arsyadani • Selasa, 3 Maret 2026 | 13:15 WIB

ilustrasi pencairan uang
ilustrasi pencairan uang

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (3/3) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi menjelang Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus lanjutan pemerintah.

“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

THR ASN 2026 Cair 100 Persen, Anggaran Rp55 Triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara. Nilai ini meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menyasar sekitar 10,5 juta penerima.

Penerima THR meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga.

Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 atau pada pekan pertama Ramadan. Rinciannya mencakup 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan.

“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” kata Menko Perekonomian.

THR Swasta Wajib Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Tak hanya ASN, sektor swasta juga diwajibkan membayar THR secara penuh tanpa skema cicilan. Batas akhir pembayaran ditetapkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah. Total nilai THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun.

“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujarnya.

BHR Ojol Naik Dua Kali Lipat

Kabar baik juga datang bagi pengemudi ojek daring. Pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator untuk memastikan penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) pada 2026.

Sebanyak 850 ribu mitra pengemudi akan menerima BHR dengan total nilai sekitar Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami mendorong agar penyaluran [BHR] dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujar Airlangga.

Paket Stimulus Ekonomi Jelang Lebaran

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Program ini mencakup diskon transportasi, kebijakan work from anywhere (WFA), serta bantuan pangan untuk masyarakat.

“Kita juga telah memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun nonAPBN. Dan bantuan yang diberikan pemerintah pada saat menjelang Lebaran nanti dalam bantuan pangan itu nilainya Rp14,09 triliun, berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga [penerima manfaat]. Dan pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA) tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” pungkas Menko Perekonomian.

Dengan total ratusan triliun rupiah yang digelontorkan, pemerintah berharap momentum Lebaran 2026 menjadi pendorong utama konsumsi rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#lebaran 2026 #BHR Ojol #THR ASN #stimulus ekonomi #diskon transportasi #THR 2026 #airlangga hartanto #thr swasta #asn #paket stimulus ekonomi