Jawa Pos Radar Madiun - Angin segar berembus bagi para pejuang aspal di tanah air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya atau BHR.
Adapun BHR tersebut diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi ojek daring atau ojol dengan total alokasi dana mencapai Rp 220 miliar.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli para pekerja sektor informal serta membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Jadwal Pencairan BHR Ojol 2026
Airlangga menekankan agar perusahaan aplikator mempercepat pendistribusian bonus ini agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh para mitra.
Mulai Penyaluran: H-14 sebelum Lebaran.
Batas Paling Lambat: H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga: Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Jawa Tengah dan Bali, Cek Daerah Lainnya
Rincian Bonus dari Berbagai Aplikator
Tahun 2026 mencatat kenaikan signifikan pada nilai anggaran BHR dibanding tahun sebelumnya. Berikut adalah rincian kontribusi dari masing-masing perusahaan aplikasi:
| Aplikator | Jumlah Mitra Penerima | Estimasi Anggaran |
| GoTo dan Grab | 800.000 Mitra | Rp 100 Miliar sampai Rp 110 Miliar (Agregat) |
| Maxim | 51.000 Mitra Produktif | (Meningkat pesat dari 1.000 mitra di 2025) |
| inDrive | Sekitar 500 Mitra | Komitmen pemberian BHR |
Sebagai catatan, dana agregat dari GoTo dan Grab pada 2026 melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai Rp50 miliar.
Baca Juga: Alternatif Mudik Gratis 2026: Program Mudik Asyik BUMN dan Angkutan Motis Kemenhub Resmi Dibuka
Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan)
Selain insentif uang tunai, Airlangga memastikan bahwa perusahaan aplikator tetap konsisten dalam memberikan proteksi bagi para mitranya.
Hingga saat ini, para pengemudi telah difasilitasi untuk menjadi peserta aktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2026 Cair Lebih Awal, Cek Jadwal dan Nominal yang Akan Diterima
Stimulus Tambahan Jelang Lebaran
Tak hanya BHR untuk ojol, pemerintah juga meluncurkan serangkaian kebijakan untuk menggerakkan roda ekonomi nasional di periode mudik 2026:
-
Subsidi Transportasi: Alokasi dana Rp 911,16 miliar untuk diskon tiket mudik.
-
Bantuan Pangan Ramadan: Penyaluran 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta KPM.
-
Kebijakan WFA (Work From Anywhere): Diberlakukan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan karyawan swasta untuk memicu konsumsi daerah.
Pemerintah berharap kombinasi antara pemberian BHR ojol dan stimulus pangan dapat menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah tantangan ekonomi global. (naz)
Editor : Mizan Ahsani