JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa implementasi manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen strategis dalam pengisian jabatan di pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Zudan saat memimpin ekspose persiapan implementasi manajemen talenta dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Halmahera Timur di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, sistem manajemen talenta bertujuan memastikan pengisian jabatan ASN selaras dengan kebutuhan organisasi, visi-misi kepala daerah, hingga program nasional.
“Semangatnya adalah kita bersama-sama membangun manajemen talenta untuk mewujudkan Asta Cita Presiden. Tugas manajemen talenta adalah memilih pejabat atau SDM di kabupaten/kota untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah,” tegas Zudan.
Menentukan Pejabat Berdasarkan Kompetensi
Zudan menjelaskan, setiap daerah harus mampu menempatkan pejabat yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Sebagai contoh, jika suatu wilayah ingin mengembangkan kawasan religius atau meningkatkan pelayanan kesehatan, maka pejabat yang dipilih harus memiliki kompetensi yang relevan.
Penempatan tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari kepala dinas hingga pimpinan unit kerja seperti:
• Satuan Polisi Pamong Praja
• Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Ia menegaskan bahwa setiap jabatan harus diisi ASN yang memiliki potensi, kompetensi, serta rekam jejak yang jelas.
“Saat kita mencari calon, tentu kita memilih yang punya potensi, kompetensi, dan faktor penuntun kesuksesannya, yaitu kemauan, pengetahuan, dan rekam jejak,” ujarnya.
Transformasi Tata Kelola ASN di Daerah
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola ASN di daerahnya.
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan saat ini memiliki sekitar 2.437 ASN yang perlu dikelola secara profesional agar mampu mendukung pembangunan daerah.
“Transformasi tata kelola ASN yang baik tidak akan terwujud tanpa implementasi manajemen talenta. Kami berterima kasih atas pendampingan langsung dari Kepala BKN dan jajarannya agar kami tidak salah dalam mengambil langkah,” kata Iskandar.
Manajemen Talenta untuk Reformasi Birokrasi
Penerapan manajemen talenta di lingkungan ASN diharapkan mampu:
• meningkatkan profesionalitas birokrasi
• memastikan jabatan diisi oleh SDM terbaik
• mendukung visi pembangunan daerah
• mempercepat reformasi birokrasi
Dengan sistem ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menempatkan aparatur secara tepat sehingga program pembangunan berjalan lebih efektif dan terarah.
Editor : Ockta Prana Lagawira