Jawa Pos Radar Madiun - Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia pagi ini. Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk dilaporkan mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu (4/3).
Melansir laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas merosot sebesar Rp77.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Saat ini, harga emas Antam berada di posisi Rp3.045.000 per gram, turun dari harga semula yang sempat menyentuh Rp3.122.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini bertengger di angka Rp2.794.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru (Rabu, 4 Maret 2026)
Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau transaksi, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai satuan gramasi:
| Gramasi | Harga Terkini (IDR) |
| 0,5 Gram | Rp1.572.500 |
| 1 Gram | Rp3.045.000 |
| 5 Gram | Rp15.000.000 |
| 10 Gram | Rp29.945.000 |
| 50 Gram | Rp149.395.000 |
| 100 Gram | Rp298.712.000 |
| 1.000 Gram (1 Kg) | Rp2.985.600.000 |
Baca Juga: TPP ASN Kota Madiun Belum Cair Dua Bulan, Pemkot Tunggu Izin Kemendagri
Aturan Pajak Transaksi Emas
Penting bagi investor untuk memahami bahwa setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Berikut adalah detailnya:
1. Pajak Pembelian Emas
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 dengan rincian:
-
Pemegang NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,45%.
-
Non-NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,9%.
-
Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22 resmi.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Jika Anda menjual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22:
-
Pemegang NPWP: Potongan langsung sebesar 1,5%.
-
Non-NPWP: Potongan langsung sebesar 3%.
Sebagai catatan, harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global. Pastikan untuk selalu memantau grafik harga terkini sebelum melakukan transaksi besar. (naz)
Editor : Mizan Ahsani