Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 77 Ribu per Gram, Cek Rincian Pajak dan Buyback Terbaru

Mizan Ahsani • Rabu, 4 Maret 2026 | 11:11 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam berbagai ukuran yang menjadi pilihan investasi masyarakat di tengah stabilnya harga emas nasional.
Ilustrasi emas batangan Antam berbagai ukuran yang menjadi pilihan investasi masyarakat di tengah stabilnya harga emas nasional.

Jawa Pos Radar Madiun - Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia pagi ini. Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk dilaporkan mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu (4/3).

Melansir laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas merosot sebesar Rp77.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam berada di posisi Rp3.045.000 per gram, turun dari harga semula yang sempat menyentuh Rp3.122.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini bertengger di angka Rp2.794.000 per gram.

Baca Juga: Veda Ega Pratama Jadi Sorotan Media Italia Usai Debut Gemilang di Moto3 Thailand, Indonesia Disebut Menemukan Bintang Baru

Daftar Harga Emas Antam Terbaru (Rabu, 4 Maret 2026)

Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau transaksi, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai satuan gramasi:

Gramasi Harga Terkini (IDR)
0,5 Gram Rp1.572.500
1 Gram Rp3.045.000
5 Gram Rp15.000.000
10 Gram Rp29.945.000
50 Gram Rp149.395.000
100 Gram Rp298.712.000
1.000 Gram (1 Kg) Rp2.985.600.000

Baca Juga: TPP ASN Kota Madiun Belum Cair Dua Bulan, Pemkot Tunggu Izin Kemendagri

Aturan Pajak Transaksi Emas

Penting bagi investor untuk memahami bahwa setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Berikut adalah detailnya:

1. Pajak Pembelian Emas

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 dengan rincian:

2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Jika Anda menjual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22:

Sebagai catatan, harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global. Pastikan untuk selalu memantau grafik harga terkini sebelum melakukan transaksi besar. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#harga buyback #Daftar Harga #hari ini #emas antam #harga emas