Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Taspen Resmi Cairkan THR Pensiunan 2026 untuk 3,2 Juta Penerima, Ini Rincian Komponennya

Mizan Ahsani • Jumat, 6 Maret 2026 | 08:06 WIB

Gaji Pensiunan ASN Bisa Diantar ke Rumah untuk 3 Kategori Ini
Gaji Pensiunan ASN Bisa Diantar ke Rumah untuk 3 Kategori Ini

Jawa Pos Radar Madiun – PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi 3.234.556 penerima pensiun secara serentak mulai Kamis (5/3).

Penyaluran dilakukan melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan penyaluran THR merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan kepada negara sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.

“Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Oleh karena itu, Taspen telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran berjalan lancar sesuai prinsip 5T,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Prinsip 5T yang dimaksud meliputi Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.

Pada penyaluran tahun ini, Taspen membayarkan THR berdasarkan komponen penghasilan bulan Februari 2026.

Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain termasuk kredit pensiun.

Namun, pajak penghasilan tetap dikenakan sesuai ketentuan dan ditanggung pemerintah.

Bagi penerima pensiun yang masa pensiunnya Februari 2026 atau sebelumnya, tetapi pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, THR tetap dibayarkan mulai 5 Maret 2026.

Dalam ketentuan lain, aparatur negara atau pensiunan yang juga menerima pensiun janda atau duda tetap memperoleh THR dari kedua hak tersebut.

Sementara penerima yang memiliki lebih dari satu sumber pensiun dari jabatan berbeda hanya menerima THR satu kali dengan nilai paling besar.

Adapun bagi pegawai negeri sipil dan pejabat negara yang mulai pensiun terhitung 1 Maret 2026 dan seterusnya, pembayaran THR akan dilakukan oleh instansi masing-masing.

Taspen juga mengimbau para pensiunan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, khususnya terkait informasi pencairan THR. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#penyaluran THR 2026 #THR pensiunan 2026 #lebaran #taspen #Pencairan THR 2026 #jumlah