Jawa Pos Radar Madiun - Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, melontarkan pernyataan yang mengundang perdebatan luas di ruang publik.
Dalam sebuah pernyataan yang viral di media sosial, Tiyo menyoroti potensi keuntungan dari pengelolaan dapur MBG atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang disebut-sebut dapat menghasilkan pendapatan fantastis.
Bahkan menurutnya, penghasilan pemilik dapur MBG berpotensi melampaui pendapatan seorang kepala daerah seperti bupati.
Klaim Pendapatan Ratusan Juta
Dalam penjelasannya, Tiyo memaparkan simulasi yang cukup mengejutkan.
Ia menyebut satu dapur SPPG dapat menghasilkan sekitar Rp100 juta hingga Rp125 juta per bulan. Jika dihitung dalam skala tahunan, pendapatan tersebut dapat mencapai sekitar Rp1,8 miliar per tahun.
Simulasi yang ia paparkan bahkan lebih jauh lagi.
Jika seseorang mengelola sembilan dapur SPPG, maka potensi pendapatan tahunan dapat mencapai sekitar Rp17 miliar.
Dalam satu periode pemerintahan selama lima tahun, jumlah tersebut bisa menembus Rp85 miliar.
Pernyataan ini langsung memicu kegaduhan publik. Banyak pihak mempertanyakan apakah program sosial yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak justru membuka peluang ekonomi baru bagi segelintir orang.
Bantahan dari Badan Gizi Nasional
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional segera merespons pernyataan tersebut.
Wakil Kepala BGN bidang operasional, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa angka yang disebutkan bukanlah keuntungan bersih.
Menurutnya, angka sekitar Rp1,8 miliar per tahun hanyalah pendapatan kotor maksimal yang berasal dari insentif operasional dapur.
Ia menjelaskan bahwa insentif fasilitas dapur sekitar Rp6 juta per hari dengan masa operasional sekitar 313 hari dalam setahun, sehingga total pendapatan kotor bisa mencapai sekitar Rp1,87 miliar per tahun.
Namun angka tersebut masih harus dipotong berbagai biaya besar seperti:
1. Investasi pembangunan dapur
2. Biaya tenaga kerja dan operasional
3. Pemeliharaan fasilitas
4. Penyusutan aset serta risiko usaha.
BGN juga menyebut bahwa untuk membangun satu dapur SPPG, mitra harus mengeluarkan investasi awal sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar.
Dibandingkan dengan Gaji Bupati
Perbandingan yang dilontarkan Tiyo juga memicu diskusi menarik.
Secara aturan, gaji pokok bupati hanya sekitar Rp2,1 juta per bulan. Namun dengan berbagai tunjangan jabatan, operasional, dan fasilitas, total pendapatan resmi kepala daerah biasanya berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan, tergantung daerahnya.
Artinya, jika asumsi pendapatan dapur MBG mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, secara nominal memang bisa setara bahkan melampaui penghasilan seorang bupati.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa perbandingan tersebut tidak sepenuhnya tepat karena pengelolaan dapur MBG merupakan kegiatan bisnis dengan investasi dan risiko, bukan gaji tetap seperti pejabat publik.
Program Sosial atau Ladang Ekonomi Baru?
Pernyataan Tiyo Ardianto pada akhirnya membuka diskusi yang lebih luas tentang arah program MBG.
Di satu sisi, pemerintah mempromosikan program ini sebagai langkah besar untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia sekaligus menekan angka stunting.
Namun di sisi lain, kritik mahasiswa memunculkan pertanyaan baru. Apakah program sosial berskala besar ini memiliki sistem pengawasan yang cukup kuat untuk mencegah ketimpangan ekonomi baru?
Bagi sebagian masyarakat, kritik tersebut justru dianggap penting agar program dengan anggaran sangat besar ini tetap berjalan transparan.
Karena pada akhirnya, program makan gratis bukan hanya soal menyediakan makanan bagi anak-anak sekolah.
Ia juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran negara.
Dan ketika angka-angka miliaran mulai muncul dalam diskusi publik, pertanyaan yang paling sering muncul adalah satu. Apakah program ini benar-benar untuk rakyat, atau justru sedang membuka peluang ekonomi baru bagi segelintir pihak. (naz)
Editor : Mizan Ahsani