Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Breaking News: KPK OTT Bupati Cilacap, 27 Orang Dinaikkan Bus Pariwisata untuk Diperiksa Maraton

Mizan Ahsani • Jumat, 13 Maret 2026 | 18:38 WIB

Jubir KPK Budi Prasetyo.
Jubir KPK Budi Prasetyo.

Jawa Pos Radar Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3).

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, 26 orang lainnya yang ikut diamankan berasal dari berbagai unsur dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia.

Di antaranya mulai dari aparatur sipil negara hingga pihak swasta.

Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujarnya.

Pemeriksaan Awal Bupati Cilacap Dilakukan di Banyumas

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (SAR) menjalani pemeriksaan awal di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Purwokerto.

Bus pariwisata yang membawa SAR dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap tiba di markas Polresta Banyumas sekitar pukul 16.15 WIB.

Sejumlah pejabat Pemkab Cilacap juga terlihat berada di lokasi. Salah satunya Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.

Sekitar pukul 17.05 WIB, Sadmoko sempat keluar dari Gedung Satreskrim untuk menunaikan salat Asar di Masjid Polresta Banyumas.

Namun saat ditanya wartawan mengenai kasus yang menjerat Bupati Cilacap, ia enggan memberikan komentar.

“Kita ikuti saja ya,” ujarnya singkat.

Penangkapan tersebut merupakan OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 sekaligus ketiga yang dilakukan selama bulan Ramadan 1447 H. (naz)

 

Editor : Mizan Ahsani
#kronologi #Polresta Banyumas #Bupati Cilacap #kpk #Bupati Cilacap Samsul Auliya Rachman