Jawa Pos Radar Madiun - Penentuan akhir Ramadhan 1447 H dibayangi polemik serius.
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mencium adanya upaya sistematis untuk memaksakan penyatuan tanggal Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026, meski data astronomis menunjukkan hilal belum memenuhi syarat.
PBNU secara tegas meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap tegak lurus pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 dan kriteria MABIMS (tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat).
Data Tak Bohong: Hilal Masih 'Malu-malu'
Berdasarkan perhitungan tahqiqi tadqiki ashri khas NU, posisi hilal pada Kamis (19/3/2026) sore masih berada di bawah ambang batas yang disepakati.
Di Sabang, titik tertinggi di Indonesia, tinggi hilal hanya 2 derajat 53 menit dengan elongasi 6 derajat 09 menit.
Di Jakarta, posisi hilal bahkan lebih rendah, yakni 1 derajat 43 menit.
"Posisi hilal menurut seluruh data hisab yang dihimpun menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati," tegas Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa.
Baca Juga: Satgas MBG Ponorogo Tangguhkan SPPG di Lahan Sengketa, Baru 49 Dapur Kantongi SLHS
Waspada Manipulasi dan 'Tim Pesanan'
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mensinyalir adanya manuver untuk mengotak-atik angka agar kriteria elongasi diturunkan dari 6,4 derajat menjadi 6 derajat saja demi mengejar status "hilal terlihat".
Bukan hanya soal angka, PBNU juga mewaspadai pola pengiriman tim rukyah dari Jawa ke wilayah Aceh. Diduga, langkah ini bertujuan untuk "memesan" hasil kesaksian melihat hilal, meski secara saintifik hilal sangat sulit tertangkap mata.
"Jangan sampai ada upaya memaksa hasil hisab tunduk kepada kemauan pihak tertentu yang ingin melanggar kesepakatan," tambah Kiai Sirril.
Baca Juga: Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Hanya Kapal AS dan Israel yang Dibatasi
Ihtiyath: Lebih Baik Genapkan 30 Hari
Atas dasar data tersebut, LF PBNU menekankan agar Ramadhan 1447 H diistikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari hingga Jumat (20/3).
Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H atau Idul Fitri diprediksi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kiai Sirril mengingatkan pemangku kebijakan agar mengedepankan sikap ihtiyath (kehati-hatian) dalam urusan ibadah syar’iyyah. Sikap tasaahul atau menggampangkan aturan yang sudah disepakati demi kepuasan publik semata sangat dibenci oleh syara’. (naz)
Editor : Mizan Ahsani