Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada Kamis (21/3).
Dalam sidang tersebut, pemerintah mengumumkan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan hasil sidang, Kementerian Agama menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
"Hasil sidang isbat 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026," tulis akun IG resmi Kemenag, Kamis malam.
Terpisah, anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menjelaskan, kriteria visibilitas hilal belum terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan standar MABIMS, tinggi hilal minimal harus 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Baca Juga: Nekat Rakit Mercon, Tujuh Anak di Ponorogo Dilaporkan Orang Tuanya Sendiri ke Polisi
Namun pada 29 Ramadan 1447 H, posisi hilal secara nasional berada di kisaran tinggi 0,91–3,13 derajat dengan elongasi 4,54–6,10 derajat.
“Di sebagian wilayah Aceh, tinggi hilal sudah memenuhi 3 derajat, namun elongasinya belum mencapai 6,4 derajat. Padahal, kriteria itu harus terpenuhi sekaligus,” ujar Cecep.
Ia menegaskan, kriteria MABIMS bersifat kumulatif. Artinya, jika salah satu parameter belum terpenuhi, maka hilal belum bisa dinyatakan terlihat.
“Secara teoritis, hilal tidak mungkin dapat dirukyat saat matahari terbenam,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, peluang terlihatnya hilal pada sidang isbat sangat kecil. Penentuan resmi tetap menunggu hasil sidang pemerintah.
Perbedaan Penetapan Lebaran
Di sisi lain, sejumlah pihak telah menetapkan lebih dulu awal Syawal.
Arab Saudi menetapkan Idulfitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan serupa juga diambil Muhammadiyah melalui metode hisab.
Sementara itu, beberapa kelompok masyarakat bahkan merayakan lebih awal.
Di antaranya Jamaah Syattariyah di Nagan Raya, Aceh, serta sebagian jamaah di Ponorogo yang menetapkan Lebaran pada Kamis, 19 Maret 2026.
Perbedaan ini terjadi karena metode penentuan awal bulan hijriah yang digunakan tidak sama, antara hisab dan rukyat. (naz)
Editor : Mizan Ahsani