Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Viral! Bule Akun Luzzysun Keluyuran saat Nyepi, Rai Mantra Desak Deportasi

Mizan Ahsani • Jumat, 20 Maret 2026 | 21:04 WIB
(Foto: Instagram.com/rai_mantra)
(Foto: Instagram.com/rai_mantra)

Jawa Pos Radar Madiun - Kesucian Hari Raya Nyepi di Bali ternoda oleh ulah warga negara asing (WNA) pemilik akun Luzzysun.

Tidak sekadar nekat keluyuran saat umat Hindu menjalani Catur Brata Penyepian, ia juga diduga melontarkan kalimat yang meremehkan tradisi sakral tersebut hingga akhirnya ditegur keras oleh warga adat setempat.

Baca Juga: 7 HP Murah RAM Besar untuk Anak Sekolah 2026, Cocok Dibeli dengan Angpao Lebaran

Aksi intoleran yang viral di media sosial ini memantik kemarahan warganet dan mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat Bali, I Gusti Ngurah Rai Mantra. Pada Jumat (20/3), ia mendesak pihak Imigrasi untuk segera turun tangan.

"Jika terbukti benar, ini menyangkut pelecehan keyakinan masyarakat adat. Saya mohon @imigrasibali dan @immngurahrai segera mencari kebenarannya. Deportasi!" kecam Rai Mantra.

Ia menegaskan bahwa menjaga keheningan saat Nyepi adalah kesepakatan sosial dan aturan mutlak yang wajib dihormati siapa pun di Pulau Dewata.

Pelaksanaannya pun dilindungi oleh negara melalui Keppres Nomor 3 Tahun 1983.

Baca Juga: 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Prabowo: Usut Tuntas Aktor Intelektual!

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Luzzysun maupun aparat terkait.

Kasus ini menjadi alarm keras akan pentingnya sanksi hukum yang tegas bagi turis asing yang tidak menghormati kearifan lokal Nusantara. (*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#rai mantra #Nyepi 2026 #Imigrasi #deportasi #bule #Bali #nyepi