Jawa Pos Radar Madiun - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan skema terbaru dalam penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan wilayah reguler, pemerintah memberikan perhatian ekstra bagi daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dengan menambah durasi pemberian makan menjadi enam hari dalam sepekan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan anak-anak di wilayah prioritas mendapatkan asupan gizi yang konsisten dan berkelanjutan guna mengejar target penurunan angka stunting nasional.
Strategi 5 Hari vs 6 Hari: Fokus pada Wilayah Prioritas
BGN membagi durasi penyaluran sebagai berikut:
-
Wilayah Reguler: Penyaluran dilakukan selama lima hari sekolah (Senin-Jumat).
-
Daerah 3T & Risiko Stunting Tinggi: Penyaluran dilakukan selama enam hari sekolah (Senin-Sabtu).
"Pemberian MBG untuk daerah 3T dan risiko stunting tinggi dilakukan selama enam hari. Ini langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari tanpa terputus terlalu lama," ujar Dadan Hindayana.
Baca Juga: Persaingan Bisnis Coffee Shop di Madiun Ketat, Harus Punya Konsep Unik
Acuan Data SSGI 2024: Wilayah Timur Jadi Fokus
Penetapan wilayah penerima manfaat enam hari ini tidak dilakukan secara sembarangan.
BGN menggunakan data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 milik Kementerian Kesehatan sebagai kompas utama.
Beberapa daerah yang menjadi prioritas intervensi gizi meliputi:
-
Provinsi di Wilayah Timur Indonesia.
-
Wilayah Papua.
-
Sejumlah daerah di Sumatera.
BGN akan bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan verifikasi data jumlah siswa dan sekolah agar program ini tepat sasaran.
Dadan menekankan bahwa keakuratan data adalah harga mati. Pendataan mencakup jumlah siswa aktif hingga angka prevalensi stunting di tingkat kecamatan. "Integritas data sangat penting karena program ini menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda," tambahnya. (naz)
Editor : Mizan Ahsani