Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan respons keras terkait kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo.
Ia menilai, menganggap ide, proses editing, hingga dubbing seharga Rp0 adalah langkah yang dapat "mengubur" masa depan industri kreatif Indonesia.
Pernyataan ini muncul setelah auditor Inspektorat Kabupaten Karo menilai komponen kreatif dalam proyek milik Amsal Christy Sitepu tidak bernilai (gratis), yang kemudian berujung pada dakwaan kerugian negara sebesar Rp202 juta.
Kreativitas Adalah Nyawa, Bukan Nilai Nihil
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/3/2026), Cak Imin menekankan bahwa nilai utama dalam ekonomi kreatif lahir dari proses panjang, mulai dari riset hingga eksekusi teknis.
“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan, apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” tegas Cak Imin.
Menurutnya, pendekatan konvensional yang digunakan aparat penegak hukum dalam kasus ini tidak relevan dengan karakteristik industri berbasis inovasi.
Baca Juga: Budget Pelajar Performa Gahar! 5 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah 10 Juta Terbaik
Ancaman Sistemis: Dari Kampus Hingga Kreator Konten
Cak Imin memperingatkan bahwa kriminalisasi terhadap proses kreatif akan berdampak sistemis, terutama pada dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri.
-
Kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi jika hasilnya dianggap tidak bernilai secara hukum.
-
Jutaan masyarakat Indonesia, mulai dari editor, videografer, hingga desainer, menggantungkan hidup pada sektor ini.
-
Salah tafsir hukum hanya akan menciptakan ketakutan bagi kreator untuk terus berkarya.
Baca Juga: 4 HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan, Murah Berkualitas untuk Budget Terbatas
Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran
Lebih lanjut, Cak Imin mengingatkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, pemerintah berkomitmen menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi.
“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dibangun,” ujarnya. Kinerja satu tahun pemerintahan saat ini diklaim menunjukkan arah konsisten menuju ekonomi yang berdaulat dan berdaya saing.
Update Kasus Amsal Sitepu (30 Maret 2026)
-
Komisi III DPR RI telah menggelar rapat terbatas dengan Amsal Sitepu hari ini.
-
Komisi III menyerukan agar Majelis Hakim mempertimbangkan putusan bebas atau hukuman ringan bagi Amsal.
-
Auditor Inspektorat Karo tetap bersikukuh bahwa komponen editing, cutting, dubbing, dan penggunaan mikrofon harusnya dihargai Rp0 dalam anggaran desa.
Intervensi Menko PM ini memberikan sinyal kuat bahwa ada "tabrakan" paradigma antara standar audit negara dengan realitas industri kreatif modern.
Jika vonis pada 1 April mendatang tetap menghukum Amsal berdasarkan audit "Rp0", maka hal ini akan menjadi preseden buruk yang menghantui ribuan pekerja kreatif di seluruh Indonesia yang menerima pekerjaan dari anggaran negara (APBN/Dana Desa). (naz)
Editor : Mizan Ahsani