Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan mulai cair pada pekan kedua April 2026.
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara mandiri.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mempercepat penyaluran bansos triwulan kedua dengan memanfaatkan pembaruan data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran Lebih Cepat Berkat Update Data
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan proses pencairan kali ini dimulai lebih awal dibanding periode sebelumnya.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi, untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” ujar Saifullah.
Percepatan ini dipicu oleh pembaruan sistem data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika sebelumnya data baru diterima setiap tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 pada setiap awal periode triwulan.
Perubahan tersebut membuat proses verifikasi hingga distribusi bantuan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
• Buka situs
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
• Ketik kode captcha yang muncul
• Klik tombol “CARI DATA”
• Status penerima bansos akan ditampilkan
Jika nama sudah terdaftar tetapi bantuan belum diterima, kemungkinan proses penyaluran masih berjalan sesuai jadwal di masing-masing wilayah.
Penyaluran Lewat Bank dan Kantor Pos
Kemensos menegaskan penyaluran bantuan tetap dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himbara serta PT Pos Indonesia.
Untuk penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan sementara disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” kata Saifullah.
Setelah rekening aktif, penyaluran selanjutnya akan dialihkan melalui bank Himbara.
Jumlah Penerima Tetap 18 Juta KPM
Pada triwulan kedua 2026, jumlah penerima bansos tetap sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan penyaluran dilakukan berdasarkan data terbaru yang telah diverifikasi agar tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dasar.
Penerima juga didorong mengikuti program pemberdayaan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi secara bertahap.
Editor : Ockta Prana Lagawira