Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

BLT Kesra 2026 Dihapus! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah dan Daftar Bansos Masih Berjalan

Ockta Prana Lagawira • Jumat, 3 April 2026 | 21:13 WIB
BLT Kesra resmi tidak cair di 2026. Pemerintah siapkan bansos lain seperti PKH, BPNT, dan PIP.
BLT Kesra resmi tidak cair di 2026. Pemerintah siapkan bansos lain seperti PKH, BPNT, dan PIP.

Jawa Pos Radar Madiun – Kepastian terkait kelanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat akhirnya terjawab. 

Pemerintah memastikan program tersebut tidak lagi dilanjutkan pada 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program BLT Kesra resmi berakhir pada 31 Desember 2025.

Baca Juga: Bansos PKH dan BNPT April 2026 Mulai Cair Pekan Kedua, Begini Cara Cek Lewat NIK

Dengan demikian, masyarakat tidak akan menerima pencairan BLT Kesra pada tahun ini.

BLT Kesra Berakhir, Tak Ada Pencairan 2026

BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tunai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori kurang mampu.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair April 2026: Simak Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Program ini ditujukan bagi masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam pelaksanaannya, bantuan diberikan sebesar Rp900 ribu yang dicairkan bertahap selama tiga bulan, masing-masing Rp300 ribu.

Bantuan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi keluarga.

Bansos Lain Tetap Berlanjut

Meski BLT Kesra dihentikan, pemerintah memastikan sejumlah program bantuan sosial lainnya tetap berjalan pada 2026.

Baca Juga: Hasil MPL S17 Hari Ini Jumat 3 April: Dewa United Sikat NAVI 2-0! Damage Maybee Tembus 95 Ribu

Beberapa di antaranya adalah:
• Program Keluarga Harapan (PKH)
• Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
• Program Indonesia Pintar (PIP)

Program-program tersebut tetap menjadi andalan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Syarat Penerima Bansos 2026

Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa berhak, terdapat sejumlah kriteria umum untuk menjadi penerima bansos:

Baca Juga: Hasil Final Four Proliga 2026 Gresik Phonska Plus vs Popsivo Polwan: Menang 3-0, GPP Puncaki Klasemen

• Terdaftar dalam DTSEN Kemensos pada desil 1 hingga 4
• Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
• Bukan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN
• Memiliki NIK dan KK yang valid serta terintegrasi Dukcapil
• Tidak menerima bantuan sosial lain secara bersamaan

Kriteria ini menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui layanan resmi Kemensos dengan dua cara:

Melalui situs:
• Akses cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data wilayah sesuai KTP
• Isi nama lengkap
• Masukkan kode captcha
• Klik “Cari Data”

Melalui aplikasi:
• Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore
• Login atau registrasi akun
• Lengkapi data diri dan unggah KTP serta swafoto

Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan beserta periode pencairannya.

Editor : Ockta Prana Lagawira
#BLT Kesra 2026 #bansos terbaru 2026 #PKH BPNT PIP #syarat penerima bansos #cek bansos kemensos